Jaksa Agung Beri Isyarat Akan Ada Tersangka Baru Kembali Dalam Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengisyaratkan akan ada tersangka baru kembali dalam kasus Jiwasraya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Lebih lanjut, Hari menambahkan, transaksi jual-beli saham dengan Jiwasraya itulah yang diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan Joko Tirto bersama-sama dengan Hary dan Syahmirwan.
"Bagaimana caranya menjual itulah yang diduga (pelanggaran hukum, Red) dilakukan tersangka. Keterlibatannya bagaimana mengalihkan saham ke grup MIG tadi terus dilarikan ke reksadana dan sebagainya yang diduga melawan hukum," katanya.
Baca: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Dijerat Pasal Pencucian Uang
Pada waktu berbeda, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah mengatakan Joko Tirto merupakan orang suruhan Heru Hidayat (HH).
Joko Tirto berperan sebagai pihak yang menggoreng atau otak yang memutar-mutar saham bermasalah yang kemudian dibeli Jiwasraya dengan harga tinggi.
"JHT ini adalah orang HH. Dialah orang yang melakukan pemutaran-pemutaran saham itu, goreng sampai harga tinggi kemudian dibeli Jiwasraya dan ternyata bermasalah," ujar Febri, Jumat (7/2/2020).
"JHT yang mengelola saham dari HH, dan dia yang ke Jiwasraya untuk bawa saham-saham yang bisa diinvestasikan oleh Jiwasraya. Ternyata itu yang bermasalah," imbuhnya.
Baca: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Jiwasraya dengan Pasal TPPU
Febri menjelaskan bahwa Joko mendatangi Jiwasraya dan membawa lima emiten yang sahamnya ditawarkan kepada Jiwasraya.
Lima emiten yang ternyata bermasalah tersebut antara lain TRAM, IIKP, SMLU, NYMRX, dan LGJP.
Namun, menurut Febri peran dari Joko terbilang banyak.
Pasalnya beberapa transaksi dipercayakan dan dilakukan oleh Joko.
"Tapi peran dia banyak, beberapa transaksi dia semua lah," katanya.
Ditegaskan Febri, perputaran saham milik Joko Tirto sengat erat hubungannya dengan tersangka Jiwasraya lainnya yakni Heru Hidayat.
"Joko Tirto itu sebenarnya semua saham dan surat berharga yang ditransaksikan dengan Jiwasraya itu terkait berputar kepemilikan Heru, tidak bisa dipisahkan Heru dan Joko, sama saja itu. Jumlahnya hingga saat ini yang kita sidik ada 5 saham itu, pecahanya banyak," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.