Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Menurutnya pendataan dilakukan untuk memverifikasi data sementara yang didapatkan pemerintah dari agen intelijen Amerika CIA yakni 689 orang.
"Pemerintah akan memverifikasi, mendata," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat
Jumlah WNI tersebut menurut Moeldoko bisa berbeda dari data yang dimiliki sekarang. Karena saat ini ada serangan dari pemerintah Turki, di salah satu wilayah Kurdi, sehingga para WNI eks ISIS tersebut terpencar.
" Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya ini 689," katanya.
Setelah diverifikasi menurut Moeldoko para WNI yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu dikelompokkan. Akan didata berapa yang masih memiliki paspor Indonesia.
Baca: Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS
"Baru dilihat kewarganegaraannya. Kan isunya ada yang bakar paspor. Itu perlu dilihat lagi," katanya.
Verifikasi diperlukan untuk mencari tahu jumlah anak kecil di kelompok tersebut. Apabila terdapat anak yatim piatu WNI, maka tidak menutup kemungkinan dipulangkan.
"Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang usia sangat kecil, yang yatim piatu. Mungkin kan akan terjadi seperti itu," katanya.
Moeldoko tidak menampik bahwa pemerintah masih bingung menentukan status kewarganegaraan 689 FTF tersebut. Oleh karena itu menurut Moeldoko, pemerintah melakukan verifikasi.
"Ya (bingung), Tadi itu, perlu verifikasi tadi. Intinya itu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.