Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
Twitter via Intisari Online
Algojo ISIS ini mengaku telah memenggal lebih dari 100 kepala manusia, per kepala dibayar Rp 172 juta. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mendata jumlah WNI eks ISIS yang tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Menurutnya pendataan dilakukan untuk memverifikasi data sementara yang didapatkan pemerintah dari agen intelijen Amerika CIA yakni 689 orang. 

"Pemerintah akan memverifikasi, mendata," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).

Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat

Jumlah WNI tersebut menurut Moeldoko bisa berbeda dari data yang dimiliki sekarang. Karena saat ini ada serangan dari pemerintah Turki, di salah satu wilayah Kurdi, sehingga para WNI eks ISIS tersebut terpencar.

" Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya ini 689," katanya.

Setelah diverifikasi menurut Moeldoko para WNI yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu dikelompokkan. Akan didata berapa yang masih memiliki paspor Indonesia.

Baca: Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS

"Baru dilihat kewarganegaraannya. Kan isunya ada yang bakar paspor. Itu perlu dilihat lagi," katanya.

Berita Rekomendasi

Verifikasi diperlukan untuk mencari tahu jumlah anak kecil di kelompok tersebut. Apabila terdapat anak yatim piatu WNI, maka tidak menutup kemungkinan dipulangkan.

"Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang usia sangat kecil, yang yatim piatu. Mungkin kan akan terjadi seperti itu," katanya.

Moeldoko tidak menampik bahwa pemerintah masih bingung menentukan status kewarganegaraan 689 FTF tersebut. Oleh karena itu menurut Moeldoko, pemerintah melakukan verifikasi.

"Ya (bingung), Tadi itu, perlu verifikasi tadi. Intinya itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas