Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Tegas Jokowi Terkait WNI Eks ISIS, Presiden Sebut akan Ada Proses Pencekalan

Kini Presiden Joko Widodo sudah tunjukkan sikap tegas terkait pemulangan WNI yang terlibat ISIS.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sikap Tegas Jokowi Terkait WNI Eks ISIS, Presiden Sebut akan Ada Proses Pencekalan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Kini Presiden Joko Widodo sudah tunjukkan sikap tegas terkait pemulangan WNI yang terlibat ISIS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tunjukkan sikap tegas terkait pemulangan WNI yang terlibat ISIS.

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi menyebut bahwa pemerintah Indonesia tak akan memulangkan WNI eks ISIS.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Namun Jokowi tak menanggapi bagaimana status kewarganegaraan mereka (mantan anggota ISIS).

Jokowi justru menjelaskan, jika pemerintah akan memprioritaskan keamanan 260 juta penduduk Indonesia di Tanah Air dibanding memikirkan 689 WNI teroris pelintas batas tersebut.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga sudah mengeluarkan perintah agar data 689 orang yang bersangkutan harus diidentifikasi.

Baca: Pemerintah Tak Pulangkan WNI eks ISIS, Achmad Michdan Sebut Bukan Keputusan yang Tepat

Berita Rekomendasi

Data mereka akan dimasukkan ke imigrasi untuk proses cekal.

Hal tersebut dituliskan akun sosial media resmi @jokowi pada hari yang sama.

"Pemerintah bertanggung jawab terhadap 260 juta penduduk negeri ini.

Karena itu, pemerintah tidak berencana untuk memulangkan para anggota ISIS eks WNI.

Saya telah memerintahkan agar 689 orang itu diidentifikasi satu per satu.

Datanya dimasukkan ke imigrasi untuk proses cekal," cuit akun @jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan jika pemerintah masih memberi peluang untuk beberapa golongan, yakni yatim, yatim piatu di bawah usia 10 tahun.

Baca: Jokowi Sebut 689 Teroris Lintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI, Bukan WNI Eks ISIS

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas