Anak-anak WNI Eks ISIS Diduga Juga Kena Doktrin, Fadli Zon Sebut Mereka Korban dan Perlu Dibuktikan
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon tidak setuju jika 689 WNI eks pengikut Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) batal dipulangkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Mereka yang kombatan harus dihukum, mereka yang dipenjara harus diisolasi," imbuhnya.
Mendengar pernyataan Fadli, Hikmahanto mempertanyakan lokasi hukuman yang dimaksud.
"Dihukum di mana? di Indonesia?" tanya dia.
"Lah iya," jawab Fadli Zon.
Kemungkinan Anak-anak eks ISIS Dipulangkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, tak memulangkan WNI eks ISIS karena pemerintah khawatir mereka akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Ia mengatakan, keputusan tersebut didapat saat digelar rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
Sebab, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta penduduk Indonesia.
Baca: Prioritaskan Keamanan 260 Juta Penduduk Indonesia, Jokowi Tak Ambil Pusing Nasib 689 WNI eks ISIS
Mahfud MD menyebut, sebanyak 689 WNI eks ISIS tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain, berdasarkan data Central Inteligence Agency (CIA).
Namun, pemerintah kemungkinan akan memulangkan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," imbuh Mahfud MD.
Identifikasi Bahaya
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid berharap, bisa disiapkan aturan hukum jika pemulangan tersebut dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.