Pengamat Nilai Kerjasama Indonesia-Australia Semestinya Segera Direalisasikan
Selama ini, dia melihat, ketertarikan Australia masih sebatas komitmen investasi. Namun, masih banyak hambatan sampai komitmen jadi realisasi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menuain polemik.
Sebagian pihak menilai kerjasama yang terjalin dapat mendongkrak ekonomi bangsa, sedangkan sebagian lainnya menilai justru dapat memberatkan.
Hal tersebut lantaran kerjasama IA-CEPA secara langsung menghapuskan tarif bea masuk di antara kedua negara yang dapat memicu masifnya impor dari Australia.
Terkait IA-CEPA, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kerjasama antara Indonesia dan Australia di bidang ekonomi harus direalisasikan.
Selama ini, dia melihat, ketertarikan Australia masih sebatas komitmen investasi. Namun, kata dia, masih banyak hambatan sampai komitmen menjadi realisasi.
"Selama ini sudah Rp 500 triliun komitmen investasi mangkrak. Angka ini cukup signifikan kalau direalisasikan. Jadi dengan kondisi tekanan ekonomi yang tinggi seperti saat ini investasi baru dari Australia sepertinya bakal butuh waktu lama direalisasikan," kata Bhima, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
Dihubungi Terpisah, pengamat media sosial Darmansyah memandang optimistis kerjasama Indonesia-Australia terutama untuk menambah pemasukan bagi negara.
"Ya bagus kalau begitu. Biar nggak cari utang luar negeri," kata Darmansyah.
Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto mengundang pelaku bisnis Australia yang hadir pada acara forum Indonesia-Australia Business Roundtable untuk datang ke Indonesia yang digelar di Canberra Room, Hotel Hyatt, Canberra, Australia pada Senin (10/2/2020).
Tujuannya untuk melakukan bisnis, baik di sektor barang, jasa, maupun investasi.
Hal tersebut katanya sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebutkan Indonesia siap menjadi negara yang ramah investasi.
Sehingga, lewat IA-CEPA, bukan hanya menghapuskan tarif bea masuk di antara kedua negara, tetapi juga membuka peluang investasi Australia di berbagai sektor.
“Indonesia ingin meningkatkan perdagangan, khususnya ekspor, dan mengejar surplus dengan Australia,” tambah Mendag.
Melalui IA-CEPA, Indonesia dapat membeli produk-produk baku atau penolong dari Australia untuk dibuat produk jadinya di Indonesia, kemudian diekspor ke dunia.
Sebaliknya, Australia membeli produk-produk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan industrinya yang berorientasi ekspor.
Disahkan DPR
Dikutip dari Kompas.com, DPR mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IA-CEPA).
Pengesahan IA-CEPA ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar sore ini, Kamis (6/2/2020), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyampaikan laporannya.
Martin berharap melalui persetujuan kemitraan ekonomi itu, Indonesia benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi negara.
"Konsisten dengan isi persetujuan, Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai," kata dia.
Selain itu, ia berharap persetujuan kemitraan ekonomi itu dapat mewujudkan keinginan Indonesia menjadi global value chain.
"Melalui persetujuan ini, Komisi VI DPR mengharapkan agar keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai global value chain tercapai, mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah," tutur Martin.
Dalam rapat paripurna pengesahan itu turut hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah dan DPR dalam pengesahan IA-CEPA.
"Menteri Perdagangan RI mewakili Presiden RI dalam rapat paripurna yang terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Agus.
Muhaimin, sebagai pimpinan rapat paripurna, kemudian menanyakan persetujuan pengesahan IA-CEPA kepada anggota dewan yang hadir.
"Apakah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Imin.
"Setuju," jawab forum rapat paripurna.
Imin kemudian mengetuk palu tanda pengesahan.
Berdasarkan naskah Rancangan Undang-Undang tentang IA-CEPA, kerja sama ini akan memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja dan fasilitasi arus barang dan kepabeanan.
Lalu, akses promosi dan peindungan penanaman modal, economic powerhouse, pengembangan sumber daya manusia Indonesia, dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia.
Empat Kelebihan Kerjasama Indonesia-Australia
Dikutip dari situs resmi Duta Besar Australia untuk Indonesia, indonesia.embassy.gov.au.
Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menciptakan kerangka kerja untuk era baru hubungan ekonomi yang lebih erat antara Australia dan Indonesia dan membuka pasar dan peluang baru untuk bisnis, produsen utama, penyedia jasa, dan investor.
IA-CEPA adalah persetujuan komprehensif, dibangun berdasarkan persetujuan-persetujuan multilateral dan regional yang telah ada termasuk Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru (AANZFTA).
Menteri Perdagangan Indonesia dan Australia menandatangani persetujuan tersebut pada bulan Maret 2019.
Hasil dan manfaat utama
-
Dibangun berdasarkan AANZFTA, IA-CEPA akan memberikan akses yang lebih baik dan lebih pasti ke pasar Indonesia untuk eksportir Australia. Lebih dari 99 persen ekspor barang Australia ke Indonesia berdasarkan nilai akan bebas bea masuk atau di bawah pengaturan preferensi yang meningkat secara signifikan. Australia akan segera mengeliminasi semua tarif impor dari Indonesia ke Australia yang tersisa.
-
IA-CEPA mengandung seperangkat aturan modern berkualitas tinggi yang mengatur perlakuan terhadap jasa dan investasi, serta aturan modern tentang perdagangan digital.
-
Sebagai bagian dari paket keterampilan secara keseluruhan, Australia dan Indonesia telah sepakat untuk Pertukaran Keterampilan timbal balik, yang memungkinkan para profesional dari kedua negara untuk mendapatkan pengalaman selama 6 bulan di pasar pihak lain.
-
IA-CEPA mencakup kerangka kerja untuk perdagangan dan yang terkait investasi melalui program kerja yang didanai bersama. Program kerja bersama ini akan mendukung kegiatan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang terkait perdagangan untuk memperkuat hubungan komersial dan membantu menstimulir investasi dua arah. (Dwi Rizki/WartaKota)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polemik Indonesia-Australia CEPA, Pengamat Ekonomi : Harus Segera Direalisasikan https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/13/polemik-indonesia-australia-cepa-pengamat-ekonomi-harus-segera-direalisasikan?page=all.