Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Moeldoko dan Mahfud MD soal Kemungkinan WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia secara Ilegal

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, pemerintah akan menempuh langkah hukum jika 689 warga negara Indonesia eks ISIS pulang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pernyataan Moeldoko dan Mahfud MD soal Kemungkinan WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia secara Ilegal
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, pemerintah akan menempuh langkah hukum jika 689 warga negara Indonesia eks Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) pulang ke Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Undang-undang tentang kewarganegaraan bahwa orang yang mempunyai niat ikut berperang di luar negeri, sudah bisa dijerat hukum.

"Dalam kajian rapat dengan Presiden, ada undang-undang yang mengatakan tentang kewarganegaraan. Siapa yang sudah punya niat (menjadi kombatan di luar negeri), ya sudah bisa diadili," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Karena mereka ke sana (luar negeri) dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi terorisme, itu sudah masuk kategori."

"Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum," jelas Moeldoko.

Baca: Moeldoko Sebut 689 Eks ISIS dari Indonesia Berstatus Stateless

Baca: Siapa Pendamping Moeldoko? KSP: Tunggu Keputusan Presiden

Ia menyampaikan, Presiden Jokowi juga sudah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta kementerian terkait, untuk mendata ulang WNI yang menjadi kombatan di luar negeri.

"Pendataan secara detail, akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu."

BERITA REKOMENDASI

"Dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatan akan didata dengan baik," ungkapnya.

Menurutnya, pendataan tersebut akan dilakukan selama empat bulan ke depan.

Nantinya, data tersebut dijadikan pegangan bagi petugas imigrasi di pintu-pintu keluar masuk Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Mahfud MD Sebut Tak Ada Proses Hukum

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, tidak mengambil langkah hukum pada WNI eks ISIS yang kini berada di Suriah dan sekitarnya.

Ia mengatakan, para mantan anggota ISIS tersebut sudah meninggalkan Indonesia dengan keinginannya masing-masing.

Bahkan, mereka juga tidak melapor kepada pemerintah terkait keberadaannya.

"Tidak ada (proses hukum), wong mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor, hanya ditemukan oleh orang luar."

"Yang menemukan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC), ini ada orang Indonesia (yang merupakan terduga eks ISIS)," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Presiden PKS Hormati Keputusan Jokowi Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS

Baca: Respons Politikus PKS Terkait Wacana Pelarangan Ondel-Ondel Dipakai Mengamen

Mahfud MD menambahkan, eks ISIS tersebut juga telah membakar paspor yang dimiliki.

Sehingga, pemerintah tidak bisa menempuh jalur lain, apalagi dipulangkan.

"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Selanjutnya, untuk mengantisipasi ada warga Indonesia yang menjadi terduga teroris di negara lain, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkahnya.

"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri). Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mengenai kemungkinan yang terjadi jika eks teroris pulang ke Indonesia, menurutnya, mereka akan melalui jalur tak resmi.

Selain itu, mereka kemungkinan akan berangkat dari negara yang bebas visa.

Baca: Pernyataan Jokowi soal ISIS Eks WNI Konsisten dengan UU Kewarganegaraan 

Baca: Curahan Hati Anak Indonesia Eks ISIS di Suriah: Ada Serangan Roket, Ortuku Meninggal, Aku Lari

Mahfud MD juga menduga, ada sejumlah eks teroris yang pura-pura untuk membakar paspornya, yang sebenarnya masih tersimpan.

Ia pun menyebut, melewati jalur ilegal juga dimungkinkan untuk dilewati.

"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya, tapi sudah ditangkal semua," katanya.

Mengenai informasi lebih lanjut, Mahfud MD tidak akan menyampaikan, karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para eks teroris.

"Kalau ditangkal diceritakan mereka bikin cara lain," imbuh Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas