Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Hari Dirawat, Nyawa Balita Adila Oktavia Tak Tertolong Setelah Digigit Ular Weling

Balita ini sempat dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lima Hari Dirawat, Nyawa Balita Adila Oktavia Tak Tertolong Setelah Digigit Ular Weling
Kolase Tribunnew.com (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/Kompas.com dan
Keluarga, perangkat dan warga Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat mengantarkan jenazah Adila Oktavia, balita 4 tahun yang meninggal dunia setelah digigit ular weling, Kamis (13/2/2020). Adila digigit ular pada JUmat malam (7/2/2020), dan dinyatakan meninggal pada Rabu (12/2/2020), setelah menjalani penanganan medis lima hari di RSD Gunung Jati Kota Cirebon. 

Peneliti Sebut Jabar Rawan Gigitan Ular Berbisa

Diberitakan sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan (Pusdikomling) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Herlina Agustin mengatakan, Jawa Barat rawan gigitan ular.

Ini karena, banyaknya korban tewas akibat gigitan ular berbisa.

Dari 1-25 Januari 2020 saja, sebanyak 4 orang di Indonesia meninggal karena gigitan ular.

"Bulan ini 4 korban tewas. Semuanya di Jabar. Jabar darurat gigitan ular," ujar Herlina, Minggu (26/1/2020), dikutip Kompas.com.

Baca: Ular Weling Tewaskan Bocah di Bandung, Panji Petualang Ungkap Keganasan si Ular

Herlina menjelaskan, keempat korban tewas berasal dari Tasikmalaya, Indramayu, Bandung, dan Sumedang.

Dia menilai penyebab banyaknya korban gigitan ular di Jabar karena penduduk Jabar paling banyak di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Di Jawa Barat juga banyak keeper ular atau orang yang memang memelihara ular.

Herlina juga menerangkan, cara menghadapi ular jenis weling.

Ketika bertemu dengan ular itu, jangan banyak bergerak karena gerakan akan membuat ular merasa terancam dan bertindak agresif.

"Pakai APD (alat pengaman diri). Kalau ke sawah, ke kebun, pakailah sepatu bot dan topi," imbuhnya.

Bila menemukan orang yang tergigit ular, langkah pertama adalah imobilisasi seperti pada kasus patah tulang.
Korban tidak boleh banyak bergerak dan segera bawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi 2 x 24 jam.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon/Kontributor Bandung, Reni Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas