Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor

Pemerintah menolak untuk memulangkan para WNI eks ISIS dan menyebut mereka ISIS eks WNI. Moeldoko menegaskan jika hal tersebut sesuai undang-undang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas persoalan tingginya harga gas industri di dalam negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan, status para WNI eks ISIS sebagai stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.

Hal tersebut mengacu pada undang-undang kewarganegaraan dan adanya aksi bakar paspor yang dilakukan. 

"Itu sudah ada sangat tegas dalam undang-undang. Undang-undang tentang kewarganegaraan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless."

"Pembakaran paspor adalah salah satu indikator," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak mencabut kewarganegaraan para WNI eks ISIS ini.

Berita Rekomendasi

"Kita tidak mencabut kewarganegaraan, ndak boleh merekap ulang karena mereka ISIS. Karena kalau mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya ada kementerian," ungkapnya. 

Baca: Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Jadi Ramai, Fadli Zon: Gara-gara Menteri Agama

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah tegas menolak memulangkan para WNI eks ISIS.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengadakan Rapat Terbatas membahas permasalahan ini.

Menurutnya langkah ini diambil karena pemerintah lebih mementingkan keamanan 260 juta penduduk Indonesia.

Bahkan Jokowi tidak lagi menyebut mereka WNI eks ISIS melainkan ISIS eks WNI.

"Pemerintah mempunyai tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamanakan."

"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (12/2/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas