Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor
Pemerintah menolak untuk memulangkan para WNI eks ISIS dan menyebut mereka ISIS eks WNI. Moeldoko menegaskan jika hal tersebut sesuai undang-undang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Ia menambahkan jika pemerintah akan mengidentifikasi para ISIS eks WNI agar data tersebut bisa dimasukkan ke imigrasi dan mencegah kepulangan mereka ke Indonesia.
"Yang kedua sudah saya perintahkan agar diidentifikasi satu persatu 689 orang yang ada disana. Nama, siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplit."
"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan disini kalau data itu bisa dimasukkan ke imigrasi tegas ini saya sampaikan, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta.
Baca: Cegah WNI Eks ISIS Menyusup, Istana Minta Aparat Waspada dan Siaga: Kemungkinan Mereka Dideportasi
Jokowi mengatakan masih ada kemungkinan memulangkan para ISIS eks WNI yang umurnya di bawah 10 tahun dan sudah tidak memiliki orang tua.
"Kita memang masih memberi peluang untuk yang yatim-yatim piatu yang masih anak-anak di bawah 10 tahun."
"Tapi kita belum tau apakah ada atau tidak ada."
"Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ketika ditanya mengenai status kewarganegaraan para ISIS eks WNI dan tanggung jawab pemerintah, Jokowi mengingatkan jika kepergian mereka atas keputusan pribadi.
"Karena itu keputusan mereka harusnya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan setuju dengan keputusan yang telah dibuat pemerintah untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurutnya keputusan tersebut sangat tepat untuk menghindari ideologi terorisme yang dibawa oleh paham ISIS.
"Langkah pemerintah menurut saya adalah langkah yang sangat tepat agar menghindari resiko yang lebih besar."
"Karena persebaran ideologi terorisme yang tercermin dari gerakan ISIS saya kira itu adalah sesuatu yang sangat faktual dan memang harus dihindari," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (12/2/2020).
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.