Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?
YouTube/KompasTV
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip dalam saluran YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.

Dilansir TribunWow.com, bahkan menurut Saeful Tavip ada sejumlah hak buruh yang dihilangkan.

Melalui tayangan 'Rosi' dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020), Saeful Tavip pun menyoroti sistem upah hingga PHK yang dinilai merugikan kaum buruh.

Mulanya, Saeful Tavip menganggap narasi soal Omnibus Law tak sesuai dengan realita.

"Apa yang dijelaskan itu tidak sesuai fakta, tak seindah yang disampaikan," terang Saeful.

"Kami sudah membaca dengan amat cermat, ternyata tidak seindah yang disampaikan."

Menurut Saeful, ada sejumlah kejanggalan dalam Omnibus Law.

Berita Rekomendasi

Ia pun menyinggung soal sistem upah yang tak memperhatikan inflasi.

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan undang-undang sebelumnya.

"Soal upah misalnya, yang terpenting pertama kenaikan upah minimum itu tidak lagi melibatkan unsur inflasi," kata Saeful.

"Sebelumnya inflasi plus pertumbuhan ekonomi, sekarang inflasinya dihilangkan."

Terkait hal itu, ia menilai hak buruh dihilangkan melalui Omnibus Law.

"Itu sudah suatu bentuk pengamputasian terhadap hak buruh," kata Saeful.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas