Polemik Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan Aktivis Perempuan, Ombudsman RI Menindaklanjuti
Andre Rosiade dilaporkan Aktivis Perempuan terkait penggrebekan prostitusi online yang dilakukannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan prostitusi online di Padang, Sumatera Barat yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade berbuntut panjang.
Aktivis Perempuan, Dinna Wisnu melaporkan Andre Rosiade ke Ombudsman RI karena penggerebekan yang dilakukannya melanggar undang-undang.
"Andre tetap menggunakan dalil moral dan pemberantasan prostitisi tanpa memperhitungkan kekejian tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (15/2/2020).
Sementara itu, anggota Ombudsman Ninik Wahyu menerima laporan dari aktivis perempuan dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan Andre.
Hal itu karena adanya modus penjebakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut yang seharusnya dilakukan oleh aparat.
"Penjebakan tidak dilakukan oleh aparat kepolisian tetapi oleh oknum anggota DPR RI. Yang tadi disampaikan kawan-kawan justru sebetulnya kewenangannya tidak ada di konteks human traficikng," ujarnya.
Baca: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Duga Pendukung Ahok sebagai Pihak yang Mengecam Dirinya
Sebelumnya, Andre Rosiade mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa, (11/2/2020).
Kedatangan anggota DPR RI ini untuk memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra terkait penggrebekan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukannya di Padang, Sumatera Barat.
Sebagai seorang kader partai, Andre Rosiade mengaku akan loyal dan patuh terhadap Partai Gerindra.
Menurutnya pemanggilan ini adalah kewenangan dari pimpinan partai dan ia akan menjelaskan kasus penggrebekan PSK yang dilakukannya.
"Yang jelas itu kewenangan pimpinanlah, kewenangan partai. Tugas saya sebagai kader yang taat, loyal dan patuh menghadiri panggilan dan menjelaskan serta memberikan keterangan."
"Ya pokoknya saya kader loyal, taat dan patuh dan taat pada pimpinan," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).
Baca: Video Penggerebekan Prostitusi di Medsos, Pihak Hotel Bisa Tuntut Andre Rosiade
Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Gerindra Mutanto Juwono belum bisa menyimpulkan dan memutuskan terkait penggrebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.
"Yang kami dalami adalah kejadian-kejadian yang di sana karena kami sekarang ini agak rancu terhadap masalah-masalah, berita-berita yang berkembang di sana."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.