KPI Tegur Acara Hotman Paris Show: Pembawa Acara Tak Sesuai Norma Kesopanan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif terhadap program televisi 'Hotman Paris Show' yang tayang di iNewsTV.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif terhadap program televisi 'Hotman Paris Show' yang tayang di iNewsTV.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo memberikan alasan utama karena sang pembawa acara, Hotman Paris diduga melakukan adegan yang melanggar norma kesopanan saat siaran berlangsung.
“Ada adegan dari Hotman Paris kepada seorang wanita yang merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita,” kata Mulyo Hadi mengutip surat teguran KPI pusat, dilansir situs resmi KPI Pusat.
Menurut KPI, adegan yang dilakukan Hotman Paris dapat menimbulkan persepsi negatif.
Lebih lanjut, tindakan pemberhentian tersebut bermula dari aduan masyarakat mengenai sikap Hotman Paris terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap masyarakat kurang patut.
Terkait hal itu, masyarakat pun mengirimkan keluhan dan protes melalui kontak aduan KPI.
Menurut hasil aduan dari masyarakat, acara tersebut termasuk tayangan televisi yang ditonton oleh anak-anak hingga remaja.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ujar Mulyo Hadi.
Adapun pelanggaran norma kesopanan yang dimaksud dalam acara hiburan 'Hotman Paris Show' itu terjadi pada Rabu (15/2/2020) pukul 21.02 - 21.06 WIB.
Acara 'Hotman Paris Show' dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
R-BO merupakan klasifikasi tayangan yang mengharuskan adanya bimbingan orang tua, karena konten-konten yang terdapat dalam tayangan ini ada yang kurang sesuai untuk anak berusia di bawah 18 tahun.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” jelas Mulyo Hadi.
Tak hanya sekali, tim pemantauan KPI pusat ternyata menemukan hal yang sama terjadi pada Kamis (16/2/2020) pukul 21.27 - 22.00 WIB.
Pada waktu itu ada sikap Hotman Paris yang sedang merangkul pinggang dan pundak seorang tamu narasumbernya.