Selain Passing Grade, Ada Tahapan Lain untuk Menetukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB
Tahapan Menetukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB, Berikut Simulasi Singkat yang Disampaikan BKN
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri

TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk menentukan peseta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos ke tahap selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yang akan dilalui peserta CPNS setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Seleksi kompetensi Bidang (SKB).
Seperti yang telah diketahui, proses rekruitmen CPNS memasuki masa tes SKD.
Beberapa instansi atau pemerintah ada yang masih atau belum melakukan tes SKD CPNS.
Untuk menetapkan peserta lolos menuju SKB CPNS 2019, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Dihimpun Tribunnews dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama untuk menentukan peserta CPNS lolos SKB adalah penyampaian hasil SKD seleuruh peserta.
Penyampaian dilakukan dari kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK di masing-masing instansi.
Tahapan selanjutnya, instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.
Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitis Seleksi Instansi.
Baca: Update CPNS 2019: Sebelum Melaksanakan SKB, Simak Terlebih Dahulu Apa SKB, Ini Trik Lulus SKB CPNS

Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.
Tidak hanya lewat nilai ambang batas (passing grade) ada skema lain yang digunakan untuk menentukan peserta lolos ke tahap SKB.
Peserta SKB dipilih berdasarkan passing grade dengan jumlah kuota tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi yang dilamar.
Seperti dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), disampaikan juga simulasi langkah penentuan peserta SKB.
a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.