78 WNI Kru Kapal Diamond Princess Tidak Perlu Jalani Karantina Kesehatan Saat Pulang ke Indonesia
78 WNI yang bekerja sebagai kru Kapal Pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Jepang dipastikan dalam keadaan sehat.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kondisi 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru Kapal Pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Jepang dipastikan dalam keadaan sehat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto sesuai dengan protokol kesehatan 78 WNI tersebut tetap harus menjalani karantina.
“Alhamdulilah WNI kita negatif semua, tidak ada yang terinfeksi tapi harus tetap dikarantina,” kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Kapal tersebut harus dikarantina di tengah perairan Yokohama, Jepang karena ditemukan 355 orang terinfeksi virus corona (COVID-19).
Baca: Cerita Mahasiswa yang Sembuh dari Virus Corona Seusai Minum Obat HIV Kaletra
Masa karantina kapal Diamond Princess berlangsung 14 hari dan rencananya akan berakhir pada 19 Februari 2020.
Yuri memastikan nantinya jika 78 WNI pulang ke Indonesia tidak perlu lagi dilakukan observasi kesehatan di Indonesia.
Mereka cukup sekali menjalani proses karantina.
Baca: Update Korban Virus Corona, Jumlah Tewas 1775 Jiwa, Hingga Prediksi Hilang di Bulan April
“Semua sehat dan pas pulang tidak usah karantina lagi,” ungkap Yuri.
Untuk waktu kepulangan mereka, diketahui 78 WNI tersebut masih terikat kontrak kerja dengan pihak perusahaan dan masih harus mengikuti aturan kontrak tersebut.
“Karena terkait kontrak kerja (waktu pulang) akan mengikuti kesepakatan dengan perusahaan,” kata Yuri.
Korban meninggal dunia akibat virus corona di China capai 1.770 orang
Korban tewas akibat virus corona (COVID-19) meningkat menjadi 1.770 orang, per Senin (17/2/2020).
Teranyar 105 orang meninggal, menurut Komisi Kesehatan Nasional, pada Senin (17/2/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.