Disebut Hina Jokowi, Rektor Universitas Negeri Semarang Nonaktifkan Dosen SP
Rektor Unnes Fathur Rohkman mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menonaktifkan seorang dosen berinisial SP, karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook.
Rektor Unnes Fathur Rohkman mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.
Baca: Baru Tiba di Indonesia, 14 Pekerja Asal China di Bekasi Langsung Dikarantina
Baca: Sabtu, 238 WNI dari Natuna Akan Diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusuma
"Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019," ujar Fathur di Semarang, Jumat (14/2/2020).
Dosen Fakultas Bahas dan Seni berinisial SP itu mengunggah beberapa konten di akun Facebook miliknya yang diduga berisi ujaran kebencian.
SP kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.
"Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meski demikian status kepegawaiannya masih," katanya.
Pembebasan tugas yang mulai berlaku 12 Februari 2020 itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap SP hingga ada keputusan tetap.
Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hina Jokowi, Dosen Unnes Dinonaktifkan"