Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar SPP Bisa Melalui Go-Pay, Legislator PDIP Minta Mendikbud Beri Penjelasan ke Publik

Ia menilai Nadiem Makarim dikenal sebagai pemilik Gojek karena ia merupakan pendiri perusahaan apikasi tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bayar SPP Bisa Melalui Go-Pay, Legislator PDIP Minta Mendikbud Beri Penjelasan ke Publik
gopaypayday.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan kepada publik adanya sistem pembayaran SPP melalui Go-Pay di aplikasi Gojek.

Penjelasan itu agar terhidar dari stigma tentang apakah ada atau tidak konflik kepentingan.

"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," katanya kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Ia menilai Nadiem Makarim dikenal sebagai pemilik Gojek karena ia merupakan pendiri perusahaan apikasi tersebut.

Baca: Sempat jadi Guyonan, Bayar SPP Sekolah Kini Bisa Pakai GoPay

Baca: Minat Meningkat, GoPay Tambah Daftar Lembaga Penyalur Zakat

Baca: Lazis NU sampai Masjid di Malioboro yang Jadi Mitra Gopay sudah Aktifkan QRIS BI

Namun, ia mengingatkan jangan sampai pembayaran SPP melalui Go-Pay ini menjadi konflik kepentingan.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ia menilai transaksi online memudahkan orang untuk melakukan pembayaran dengan cepat, mudah dan transparan.

Lantas dia menyinggung kebocoran yang kerap terjadi saat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bukan tidak mungkin, kata dia, transaksi belanja kebutuhan sekolah bisa dilakukan secara online.

"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Gopay menginformasikan bahwa SPP bisa diakses pembayarannya melalui aplikasi Gojek di difitur GoBills.

Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.

Hal ini sejalan dengan strategi GoPay untuk tetap menjadi dompet digital terdepan di Indonesia melalui inovasi dan pengembangan fungsi.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi; dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi. Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak dimana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas