Kemenag Pastikan Tidak akan Sertifikasi Penceramah
Program ini akan memberikan pemahaman terkait wawasan kebangsaan kepada para mubalig
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor menegaskan pihaknya tidak akan melakukan sertifikasi terhadap penceramah atau mubalig.
Menurut Tarmizi, pihaknya hanya akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terhadap mubalig.
Baca: Terobosan Deradikalisasi Menag Fachrul Razi: Konsep Bandulan Hingga Penceramah Bersertifikat
Para mubalig yang bersedia mengikuti program ini akan mendapatkan sertifikat.
"Sertifikasi ada UU nya, ada lembaganya. Ini namanya Bimtek, (ada) peningkatan kompetensi Mubaligh, terutama di bidang wawasan kebangsaan. Nanti setelah mereka Bimtek, mereka dikasihkan sertifikat. Jadi bukan sertifikasi mubaligh, tapi mubaligh bersertifikat," ujar Tarmizi di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Program ini akan memberikan pemahaman terkait wawasan kebangsaan kepada para mubalig.
Hal ini dilakukan agar para mubalig mengetahui persoalan di luar masalah agama.
"Semua ustaz paham dengan zakat, tapi tentang kenegaraan kan mereka tahu gak keterkaitan dengan Undang-Undangnya. Nah seperti itulah contohnya," tutur Tarmizi.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib.
Sehingga para mubalig diperbolehkan tidak mengambil program ini.
"Mudah-mudahan saya kira dalam beberapa bulan ke depan ini bisa dilaksanakan. Kembali saya garis bawahi, bagi yang mau, bagi yang nggak, gak masalah," tegas Fachrul.
Baca: Menteri Agama Ungkap Alasan Ormas Islam Bisa Terbitkan Sertifikasi Halal di RUU Omnibus Law
Dalam program ini, Kemenag kuota sebanyak 100 mubalig per provinsinya.
Rencananya program ini sudah mulai berjalan sebelum masuknya bulan suci Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.