Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpan RB Mulai Bersih-bersih PNS Berpaham Radikal, 12 Pejabat Eselon I Gagal Naik Pangkat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan ada 189 aparatur sipil negara terlibat radikalisme, narkotik, dan korupsi

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenpan RB Mulai Bersih-bersih PNS Berpaham Radikal, 12 Pejabat Eselon I Gagal Naik Pangkat
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan ada 189 aparatur sipil negara terlibat radikalisme, narkotik, dan korupsi.

Oleh karena itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo menekankan pegawai negeri mesti setia kepada Pancasila.

Dalam pemaparannya di sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (17/2/2020), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menekankan pegawai negeri mesti setia kepada Pancasila, Undang-undang dasar 1945, dan pemerintahan yang sah.

Ia mencontohkan bagaimana beberapa waktu lalu ada 12 pejabat eselon 1 yang gagal dalam proses seleksi untuk menjadi kepala sebuah lembaga pemerintah karena cara pandanganya sudah radikal, bahkan berniat ingin mengganti Pancasila.

Baca: Pertanyakan Keberhasilan Deradikalisasi, Fadli Zon Tak Mau Isu Terorisme Dibuat Agar Ada Anggaran

Tjahjo mengatakan dua bulan lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara yang hasilnya menyebutkan ada 189 aparatur sipil negara terlibat radikalisme, narkotika, dan korupsi.

Yang terlibat narkotika langsung dipecat. Yang terbelit kasus korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap juga langsung diberhentikan.

Sedangkan aparatur sipil negara yang terpapar radikalisme, sebagian ada yang dikenai sanksi berupa diturunkan pangkatnya, sementara lainnya batal naik pangkat menjadi pejabat eselon satu dan dua.

Berita Rekomendasi

"Kemarin kita tunjuk satu pejabat kepala lembaga, tugas pertamanya adalah mengganti seluruh pejabat eselon satu di bawahnya karena sudah terpapar radikalisme terorisme. (mereka) sudah terbuka terang-terangan lewat media sosial sudah ingin mengganti Pancasila Undang-undang Dasar 1945," ujar Tjahjo.

Namun, Tjahjo tidak merinci nama lembaga yang dimaksud serta berapa jumlah eselon yang akan diganti dalam institusi tersebut.

Baca: Pendiri NII Crisis Center Ingatkan BNPT Anak Muda jadi Incaran Pelaku Radikal

Tjahjo menegaskan pemerintah menghormati prinsip aparatur sipil negara dalam beragama, misalnya dengan tidak melarang PNS untuk berjilbab ketika bekerja, meskipun tetap melarang mereka bercadar.

Tanggapan Mahfud MD

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan sistem pemerintahan di Indonesia tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Indonesia tambahnya juga bisa disebut sebagai khilafah karena dalam bahasa Arab, khilafah itu berarti sistem pemerintahan.

"Sehingga jangan ribut Anda nggak ikut khilafah. Sudah ini, kalau dibahasa Arab kan Indonesia itu khilafah Indonesia, sistem pemerintahan Indonesia.

Lalu sistemnya seperti apa? Sistemnya itu bermacam-macam," kata Mahfud.

Mahfud meyatakan ideologi Pancasila harus sampai ke akar rumput.

Generasi muda seperti pelajar dan mahasiswa yang kerap menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme tambahnya perlu mengintensifkan diskusi tentang nilai-nilai Panca

Sumber: VOA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas