Mahfud MD Pastikan Anak-anak WNI Eks ISIS Dipulangkan Pemerintah, Yenny Wahid: Sudah Siap Menampung?
Anak-anak dari warga negara Indonesia (WNI) eks pengikut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) akan dipulangkan ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Pertanyaannya, sudah siap belum menampung mereka?" tanya Yenny kepada wartawan di Balai Poernomo Prawiro, FISIP Universitas Indonesia, Senin (17/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Karena membutuhkan sumber daya yang banyak sekali dan kapasitas yang besar untuk mampu menampung anak-anak eks kombatan ISIS, agar bisa berpikir normal kembali seperti warga negara lainnya," jelas Yenny.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta pemerintah menyiapkan hak asuh anak-anak tersebut, jika benar-benar dipulangkan.
"Ketika kembali ke Indonesia maka negara harus menyiapkan hak asuh anak-anak tersebut jatuh ke tangan siapa," kata Retno, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak, pemerintah harus mencari hak asuh untuk anak-anak tersebut melalui kerabat terdekat.
Baca: KPAI Minta Anak-anak WNI Eks ISIS Disiapkan Hak Asuh jika Pulang: Jika Tak Ada, Negara Ambil Alih
Baca: Eks WNI Simpatisan ISIS Ditolak Pulang ke Tanah Air, PKPI Soroti 2 Persoalan yang Perlu Diwaspadai
Namun, jika ditemukan kerabat pada anak-anak tersebut, negara harus hadir untul mengambil alih hak asuh tersebut.
"Jika keluarganya juga tidak bisa mengasuh, maka si anak harus diadopsi keluarga lain. Jika tidak ada yang mengadopsi, maka negara harus mengambil alih pengasuhan tersebut," ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi atas sikap pemerintah yang akan memulangkan anak-anak dari eks pengikut ISIS tersebut.
"Kalau dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ditentukan bahwa anak adalah manusia yang berusia 0-18 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Mahfud MD mengatakan, tak memulangkan WNI eks ISIS karena pemerintah khawatir mereka akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Ia mengatakan, keputusan tersebut didapat saat digelar rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
Sebab, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta penduduk Indonesia.
Baca: MPR Minta BNPT Lakukan Pengawasan dan Rehabilitasi Jika Anak-anak Eks Kombatan ISIS Dipulangkan
Baca: Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor
Mahfud MD menyebut, sebanyak 689 WNI eks ISIS tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain, berdasarkan data Central Inteligence Agency (CIA).
Namun, pemerintah kemungkinan akan memulangkan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," imbuh Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sania Mashabi/Rakhmat Nur Hakim/Vitorio Mantalean)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.