Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PNS Pensiun Dapat Uang Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Penjelasan

PNS Pensiun Dapat Uang Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Penjelasan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in PNS Pensiun Dapat Uang Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Penjelasan
dok.Kemenpar
dok.Kemenpar Ilustrasi PNS 

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada aparatur sipil negara ( ASN) yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 1 miliar.

Wacana tersebut sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini.

"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Tjahjo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN.

Sebab, menurut Tjahjo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terakhir.

Tjahjo pun mengutarakan ide lainnya, yakni agar dana pensiunan yang tersimpan di PT Asabri (Persero) sebaiknya berpindah ke PT Taspen (Persero).

Berita Rekomendasi

Terlebih, saat ini timbul polemik adanya dugaan 60 persen dana asuransi TNI-Polri hilang di PT Asabri.

"Kalau boleh Asabri pindah saja ke Taspen karena sekarang 60 persen menguap, uang TNI dan Polri. Saya kira itu contoh kecil yang harus ada konsolidasi," kata dia.

Di luar itu, Tjahjo mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN kendati saat ini sudah terdapat gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.

Tjahjo menyebut, Sri Mulyani setuju akan ide tersebut.

Bahkan, menurut dia, akuntabilitas masing-masing kementerian tengah dicek guna melaksanakan reformasi birokrasi.

"Ini sedang disesuaikan. Kalau semua bisa di atas 80 persen, kan lumayan karena ada daerah yang Rp 500.000 kenaikannya, ada yang Rp 5 juta kenaikannya. Saya kira ini penataan dalam konteks reformasi birokrasi," kata dia.

(Tribunnews.com/Chrysnha)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas