Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Berpikir Positif, Kini Refly Harun Curiga Jokowi Gunakan Omnibus Law untuk Tumpuk Kekuasaan

Refly Harun mengakui dirinya mendukung adanya Omnibus Law, namun kini ia curiga hal tersebut justru rawan disalahgunakan oleh Pemerintah Pusat

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Sempat Berpikir Positif, Kini Refly Harun Curiga Jokowi Gunakan Omnibus Law untuk Tumpuk Kekuasaan
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Refly Harun 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan pandangannya terkait Omnibus Law rancangan pemerintah.

Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo I itu khawatir Omnibus Law  justru rawan disalahgunakan oleh pemerintah pusat untuk memusatkan kekuasaan.

Penyalahgunaan tersebut di antaranya berupa pembatalan Perda melalui Peraturan Presiden.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Senin (17/2/2020), mulanya Refly mengatakan dirinya memiliki pandangan positif terhadap adanya Omnibus Law.

Sebab ia mengira hal tersebut nantinya akan semakin memperlancar birokrasi yang rumit.

"Bayangan saya adalah permudah lapangan kerja dengan menghilangkan pungli, dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak penting," kata Refly.

Namun di sisi lain, Refly takut pemerintah pusat justru melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan Omnibus Law.

Berita Rekomendasi

"Kemudian mempermudah birokrasi yang berbelit, dan lain sebagainya, tetapi tentu bukan menciptakan monster baru kekuasaan," jelasnya.

"Misalnya pemerintah pusat diberikan kewenangan yang luar biasa, menurut saya."

"Jadi kewenangan membatalkan Perda melalui Peraturan Presiden itu kan bertabrakan dengan konstitusi."

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas