Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat

Kemenkumham Membuka hasil investigasi terhadap petugas yang mengecap paspor Harun Masiku ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020)

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigirasian bekas caleg PDIP Harun Masiku saat menguraikan temuannya di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Gabungan bentukan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan hasil investigasi, terkait orang yang mengecap paspor Harun Masiku ketika eks caleg PDIP tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian, Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan membenarkan bahwa di luar pemeriksaan CCTV, tim gabungan juga menyelidiki petugas terkait yang saat itu bertugas di bandara.

Berdasarkan hasil investigasi, Sofyan mengatakan petugas yang terkait tidak mengingat, apakah dirinya mengecap paspor milik Harun Masiku karena situasi counter yang ia jaga saat itu dipadati banyak orang.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/2/2020), awalnya pertanyaan tersebut dilontarkan oleh seorang wartawan yang hadir di pengumuman investigasi.

"Apakah dilakukan pemeriksaan terhadap individu yang melakukan pengecapan terhadap ketika kedatangan saudara Harun Masiku? Ya, kita melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut," jelas Sofyan menjawab pertanyaan wartawan tersebut.

Sofyan mengatakan meskipun sudah memeriksa, tidak ditemukan petunjuk yang berguna karena petugas terkait diduga lupa atau tidak mengenal Harun Masiku.

"Namun dikarenakan dalam satu hari, orang yang melintas dalam counter tersebut banyak, jadi yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal terkait dengan saudara Harun Masiku," kata Sofyan.

Berita Rekomendasi

"Bahwa memang benar pada tanggal 7 Januari saudara Harun Masiku melewati counter kedatangan terminal dua," lanjutnya.

Tim gabungan bentukan Kemenkumham ini terdiri dari:

- Kemenkumham

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas