Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 Tiap Formasi Berbeda, Simak Aturannya di Sini

Passing grade atau nilai ambang batas nilai SKD CPNS 2019 untuk tiap jalur berbeda-beda, mulai dari jalur umum hingga jalur khusus.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 Tiap Formasi Berbeda, Simak Aturannya di Sini
instagram/sscn.bkn.go.id
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 tiap Formasi Berbeda, Jalur Umum hingga Khusus. 

TRIBUNNEWS.COM – Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 tengah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nilai ambang batas SKD setiap jalur berbeda-beda.

Misalnya formasi umum, formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora hingga jalur disabilitas.

Kemudian, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Plt Karo Humas BKN melalui siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020, dikutip Tribunnews dari Menpan.go.id.

TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta.
TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).

Nilai itu harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.

Berita Rekomendasi

Kemudian, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.

Kabarnya pengumuman SKD dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang.

Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.

Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nah, untuk pengumuman hasil kelulusannya dapat Anda lihat pada instansi masing-masing sesuai jadwal.

Baca: BKN: Simulasi Cara Menentukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB, Berikut Passing Grade Setiap Formasi

Baca: Lupa Klik Simpan saat Tes SKD CPNS 2019, Peserta Ini Dapat Nilai Terendah

Berikut nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019:

1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security):

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas