Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Disarankan Masuk ke Kelompok Penerima Bantuan Iuran

Peserta iuran kelas 3 PBPU dan BP sebanyak 19,9 juta jiwa yang sangat ini merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Disarankan Masuk ke Kelompok Penerima Bantuan Iuran
ISTIMEWA
Ketua DPR Puan Maharani 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memasukan peserta iuran BPJS kelas 3 kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dimasukan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Puan menjelaskan, peserta iuran kelas 3 PBPU dan BP sebanyak 19,9 juta jiwa yang sangat ini merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Jadi kami meminta bisa dimasukan ke dalam data PBI," ujar Puan usai rapat gabungan DPR dengan pemerintah di ruang Pansus B, komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Puan menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 PBPU dan BP bertentangan dengan hasil rapat Komisi IX dengan pemerintah, agar tidak dinaikan sebelum adanya perbaikan data peserta.

Baca: Ashraf Sinclair, Pernah Jadi Pelayan Restoran dan Beternak Lele

Oleh sebab itu, Puan berharap pemerintah segera menyelesaikan perbaikan data dan sementara waktu peserta PBPU dan BP di masukkan ke dalam kategori PBI.

Baca: Melayat ke Rumah Duka, Titi Ungkap Pernyataan Noah ke BCL, Yang Sabar, Mama. . .

Berita Rekomendasi

"Tidak mudah cleansing data jutaan orang, tapi kami meminta waktu sesingkat-singkatnya," ujar Puan.

Baca: Joko Widodo Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Ashraf Sinclair

Di tempat yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, perbaikan data peserta iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan secepatnya dan pemerintah akan mengikuti keputusan bersama antara DPR dengan pemerintah.

"Kalau memang nanti untuk solusinya adalah memasukkan peserta kelas III masuk ke dalam PBI, akan segera kita lakukan kalau itu memang menjadi keputusan bersama," ujar Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas