Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Tak Mengenal Status Sosial, Misbakhun Minta Pemerintah Selesaikan Masalah BPJS Kesehatan

Rapat kerja yang dilakukan, terkait pembahasan BPJS Kesehatan. Misbakhun mengaku intens mengikuti rapat-rapat tentang BPJS Kesehatan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sakit Tak Mengenal Status Sosial, Misbakhun Minta Pemerintah Selesaikan Masalah BPJS Kesehatan
ISTIMEWA
M Misbakhun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berupaya ekstra dalam mencari solusi pendanaan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, harus ada solusi untuk persoalan BPJS Kesehatan sebagai bukti kehadiran negara pada persoalan mendasar rakyat.

Baca: Menkeu Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp 15,5 Triliun

“Ini menyangkut masalah kemanusiaan yang paling mendasar, mengenai orang sakit. Orang sakit ini kan tidak mengenal status sosial. Yang penting dia sakit dan itu adalah sebuah alasan sehingga negara harus hadir,” ujar Misbakhun saat rapat kerja gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI DPR dengan pemerintah, Selasa (18/2/2020).

Rapat kerja yang dilakukan, terkait pembahasan BPJS Kesehatan. Misbakhun mengaku intens mengikuti rapat-rapat tentang BPJS Kesehatan. Menurutnya, persoalan yang muncul terkait BPJS Kesehatan bukanlah masalah sederhana.

Baca: Jerit Tangis Histeris Ibu Pemuda yang Tewas Ditelantarkan di Koridor RS karena Pasien BPJS Kelas 3

Ia memastikan, rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR 2 September tahun lalu sudah menyepakati defisit BPJS Kesehatan tahun lalu harus segera diatasi. “Ini permasalahan yang sangat serius mengenai design sistem jamminan sosial kita,” tegasnya.

Baca: Bertemu Jokowi di Yogyakarta, Wali Kota Solo Adukan soal BPJS Kesehatan

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak menafikan kemampuan APBN yang terbatas. Sebab, APBN juga mengalami defisit. “Saya sangat menyadari sepenuhnya bagaimana Menkeu mengatasi defisit penerimaan pajak, bagaimana mengatasi defisit APBN. Semuanya dibebankan kepada siapa? Menkeu,” katanya.

Baca: Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Disarankan Masuk ke Kelompok Penerima Bantuan Iuran

Pemerintah, sarannya harus mencari solusi bagi BPJS Kesehatan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Salah satunya, menggenjot penerimaan negara.

Berita Rekomendasi

Politisi yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga meminta Menkeu menekan beban pembayaran bunga utang.

“Apabila penerimaan pajak optimal, kemudian beban biaya bunga utang bisa diperkecil, maka kita akan memiliki kemampuan membayar jaminan sosial rakyat," ujarnya.

"Kita dituntut bertanggung jawab secara keseluruhan bahwa kita tidak hanya bicara soal bagaimana membelanjakan (dana APBN), tetapi juga bagaimana mengoptimalkan penerimaan negara,” katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas