Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Online dan Offline, Simak Caranya Di Sini
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Penduduk 2020 mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
6. Unduh bukti pengisian.
Dilansir Kompas.com, berikut metode sensus penduduk secara offline:
BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.
Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.
Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.
Dilansir bps.go.id, sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data di antaranya:
1. Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari hingga 31 Maret 2020
a. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
b. Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) 1 hingga 31 Juli 2020
a. Pemeriksaan daftar penduduk.
b. Verifikasi Lapangan (ground check)
c. Pencacahan lengkap
3. Pencacahan Sampel Juli 2021
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.