Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Tegaskan Bayar SPP Pakai GoPay Bukan Urusan Kemendikbud, Pihak GoJek: Tidak Ada Kaitannya

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan tanggapannya terkait bayar SPP sekolah menggunakan GoPay. Bagaimana reaksinya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Nadiem Tegaskan Bayar SPP Pakai GoPay Bukan Urusan Kemendikbud, Pihak GoJek: Tidak Ada Kaitannya
Kemendikbud / KOMPAS.com Yohanes Enggar
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan tanggapannya terkait bayar SPP sekolah menggunakan GoPay. Bagaimana reaksinya? 

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memberikan tanggapannya terkait pembayaran SPP sekolah yang saat ini sudah bisa dilakukan melalui GoPay.

Nadiem mengatakan metode pembayaran SPP untuk sekolah swasta bukan urusan Kemendikbud.

Seperti diketahui, Nadiem merupakan CEO GoJek sebelum akhirnya diangkat menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," tutur Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa, Rabu (19/2/2020), dilansir Kompas.com.

Ia pun kembali menegaskan metode pembayaran SPP bukanlah urusan Kemendikbud.

Baca: Nadiem Makarim Diminta Bicara Mekanisme Bayar SPP Pakai Go-Pay, Demi Hindari Konflik Kepentingan

Baca: 10 Menteri Jokowi-Maruf Terpopuler Survei Indo Barometer: Prabowo Teratas, Nadiem Makarim Lima Besar

"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa, itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tegasnya.

Sementara itu, Head of Corporate Communication GoPay, Winny Triswandhani, juga mengungkapkan hal serupa sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Winny membantah soal pembayaran SPP menggunakan GoPay karena Nadiem.

Ia pun menjelaskan program tersebut sudah mulai dilakukan sejak awal 2019.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, saat itu pihaknya bekerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.

“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ungkap Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut, Winny pun menerangkan fitur GoBills bisa digunakan untuk melakukan transaksi non-tunai hal lainnya.

Seperti tagihan PDAM, listrik, hingga pembayaran zakat.

“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,”terang dia.

ILUSTRASI GoPay
ILUSTRASI GoPay (KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi)

Mengutip Kompas.com, pembayaran SPP untuk sekitar 180 lembaga pendidikan saat ini bisa dilakukan melalui fitur GoBills yang menggunakan saldo GoPay.

Baca: Pengamat Nilai Gagasan Menteri Nadiem Paling Diingat Publik

Baca: Konsep Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Efektifkah Atasi Bullying? Ini Kata Ganjar dan Pakar

Menurut Senior Vice Presidents Sales GoPay, Arno Tse, adanya pembayaran SPP menggunakan GoPay ini diharapkan bisa memudahkan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana dan kapan saja.

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," jelas Arno Tse, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).

"Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” imbuh dia.

Tak hanya untuk orang tua dan wali murid, program ini diharapkan bisa memudahkan lembaga pendidikan dalam pelaporan dan keamanan transaksi keuangan.

“Selain memudahkan para orang tua, lembaga pendidikan yang tergabung juga ikut merasakan manfaat transaksi digital."

"Di antaranya penerimaan iuran yang jelas dan pencatatan transaksi yang lebih rapi dan teratur," tutur Arno Tse.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, fitur pembayaran SPP melalui GoBills dan menggunakan saldo GoPay, terbilang masih baru.

Penampakan fitur GoBills di aplikasi GoJek.
Penampakan fitur GoBills di aplikasi GoJek. (Tangkap layar aplikasi GoJek)

Di aplikasi GoJek, menu Schools (untuk pembayaran SPP) di fitur GoBills tertulis 'New' di bagian kiri atasnya.

Tanggapan Dede Yusuf

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, tak mempermasalahkan pembayaran SPP menggunakan GoPay.

Baca: ‎‎‎Nadiem Makarim Nilai Kehadiran Monash University di Indonesia Dapat Perkuat Riset Dalam Negeri

Baca: Kritik Terhadap Visi Nadiem Makarim, Sebagai Simbol Kapitalisme Global!

Ia menilai pembayaran digital untuk memudahkan proses tak bisa dihindari saat ini.

"Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi."

"Kita tidak bisa hindari karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa," terang Dede, Selasa.

Dede Yusuf di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dede Yusuf di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Meski begitu, Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan mengajukan protes apabila pembayaran SPP menggunakan GoPay merupakan instruksi Nadiem Makarim.

Pasalnya, menurut Dede, jika hal itu benar terjadi, Nadiem disebut telah menyalahgunakan kewenangannya.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," kata Dede.

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," imbuh dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Sania Mashabi/Akhdi martin Pratama/Yohanes Enggar Harususilo/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas