Negara Jangan Melupakan Jasa para Veteran
Anggota Komisi 1 DPR Tubagus (TB) Hasanuddin berharap, negara peduli dan hadir untuk para veteran.para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Anggota Komisi 1 DPR Tubagus (TB) Hasanuddin berharap, negara peduli dan hadir untuk para veteran. Negara tidak boleh melupakan jasa para veteran yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.
Dengan alasan itu, sebagai pribadi dan sebagai anggota legeslatif, TB Hasanuddin mengaku siap untuk memperjuangkan kesejahteraan para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca: TB Hasanuddin Apresiasi Keputusan Pemerintah Batal Memulangkan Eks ISIS
“Terlebih saat ini Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) telah disahkan. Di dalamnya, memberikan ruang kepada veteran untuk berpartisipasi aktif, “ ungkap Hasanuddin saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Keveteranan RI yang digelar oleh Kementerian Pertahanan, Rabu (19/2/2020) kemarin.
Selain TB. Hasanuddin hadir dalam kesempatan tersebut Sudarso, Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Acara saresehan ini dibuka oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Trenggono.
Hasanuddin mengungkapkan UU No 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia memberikan kejelasan dan jaminan hukum atas pemenuhan hak-hak Veteran RI. “Kebetulan saya menjadi Ketua Panjanya jadi tahu betul isi Undang-Undang No.15 Tahun 2012 ini,” ungkap Purnawirawan Jenderal TNI ini.
Ditegaskan UU Pertahanan Negara, UU Veteran RI, dan UU PSDN memberikan dasar hukum bagi partisipasi Veteran RI dalam pertahanan negara sebagai komponen pendukung.
Baca: Daftar Tempat Wisata di Jogja untuk Menikmati Megahnya Gunung Merapi
“Pemerintah perlu menerbitkan PP mengenai komponen pendukung dengan melibatkan Veteran RI,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Baca: TB Hasanuddin: Monitoring Eks ISIS Asal Indonesia Mestinya Dilakukan Secara Tertutup
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya penguatan organisasi Veteran agar bisa berjalan maksimal dan negara tidak ragu-ragu dalam memberikan dukungan dana.
“Karena memakai uang negara maka pertanggungjawabannya harus jelas. Maka organisasi veteran ini harus jelas. Kalau hanya ormas ya cuma sekali dapat hibah dalam setahun,” lanjutnya.
Selain itu perlunya organisasi veteran berkomunikasi dengan stakeholder untuk menghindari adanya veteran gadungan. “Karena beberapa waktu lalu sempat mencuat usia 50 tahun mengaku sebagai Veteran Kemerdekaan. Kan tidak logis dan mencederai veteran yang sesungguhnya,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.