Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sebaiknya Dibahas Melalui Mekanisme Badan Legislasi DPR RI
Undang-Undang ini harus berkualitas, jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Mukhtarudin meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi DPR.
Alasannya, agar pembahasan RUU itu lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai.
"Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (20/02/2020)
Anggota Komisi VI DPR ini menyebut, meski penyelesaian secara cepat tapi tahapan, mekanisme dan substansi tidak boleh diabaikan.
"Undang-Undang ini harus berkualitas. Jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," tandas Politisi Golkar itu.
Dikatakan, Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa sehingga semua stakeholder harus punya persepsi yang sama.
Baca: Pimpinan MPR Ajak KNPI Berkontribusi dalam Wacana Perubahan Konstitusi
Baca: Kadernya Usulkan RUU Ketahanan Keluarga, Golkar Sebut Usul Perseorangan Bukan Usulan Resmi Partai
Baca: 20 Kali Gagal, Rohim Berhasil Tanam Ganja: Rasanya Hambar, Tapi Lebih Memuaskan, Ditangkap Polisi
Baca: Ketua DPRD DKI Minta Wagub Terpilih Bukan Cuma Jadi Tukang Stempel
"Pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan," tuturnya.
Menurutnya, DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak, baik buruh melalui serikat pekerja, termasuk pengusaha.
“Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen," katanya.
Mukhtarudin mengajak masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law.
“Pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi. Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.