Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sebaiknya Dibahas Melalui Mekanisme Badan Legislasi DPR RI

Undang-Undang ini harus berkualitas, jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sebaiknya Dibahas Melalui Mekanisme Badan Legislasi DPR RI
Kompas TV
Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtaruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Mukhtarudin meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi DPR.

Alasannya,  agar pembahasan RUU itu lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai.

"Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (20/02/2020)

Anggota Komisi VI DPR ini menyebut, meski penyelesaian secara cepat tapi tahapan, mekanisme dan substansi tidak boleh diabaikan.

"Undang-Undang ini harus berkualitas. Jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," tandas Politisi Golkar itu.

Dikatakan,  Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa sehingga semua stakeholder harus punya persepsi yang sama.

Baca: Pimpinan MPR Ajak KNPI Berkontribusi dalam Wacana Perubahan Konstitusi

Baca: Kadernya Usulkan RUU Ketahanan Keluarga, Golkar Sebut Usul Perseorangan Bukan Usulan Resmi Partai

Baca: 20 Kali Gagal, Rohim Berhasil Tanam Ganja: Rasanya Hambar, Tapi Lebih Memuaskan, Ditangkap Polisi

Baca: Ketua DPRD DKI Minta Wagub Terpilih Bukan Cuma Jadi Tukang Stempel

"Pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak, baik buruh melalui serikat pekerja, termasuk pengusaha.

“Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen," katanya.

Mukhtarudin mengajak masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law.

“Pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi. Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas