Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Kabareskrim segera Tangkap Buronan Kondensat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta agar Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan mengenai penanganan dugaan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta agar Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut.
Mengingat besarnya angka potensi kerugian negara yang terjadi.
"Seperti yang kita tahu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), negara telah dirugikan sebesar 2,716 miliar dollar AS karena kasus kondensat ini. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp 35 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca: Sehari Usai Ashraf Sinclair Meninggal, Bunga Citra Lestari Merasa Lelah, Belum Tidur
Baca: Megawati Sebut Soal Regenerasi Politik 2024 : Kalau Anak Nggak Bisa Jangan Dipaksa, Jengkel Saya
Baca: Kepsek Bingung Sekolahnya Masuk Daftar Sekolah yang Bisa Bayar SPP Pakai GoPay, Merasa Tak Kerjasama
Karena itu, Sahroni meminta agar Kabareskrim Polri dapat segera menangani kasus korupsi PT TPPI ini dan segera menangkap terdakwa Honggo Wendratno yang merupakan direktur PT TPPI yang saat ini masih menjadi buronan.
Menurutnya, jika Honggo tertangkap, maka polisi akan mampu menciptakan kepastian hukum di masyarakat.
"Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur," katanya.
Untuk membahas lebih lanjut terkait kasus ini, Komisi III DPR RI juga akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan dugaan kasus megakorupsi TPPI.
Sebelumnya, pada rapat tersebut Listyo mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan penuntasan kasus kondensat pada PT TPPI.
Karenanya, Bareskrim Polri mengupayakan agar Honggo Wendratmo bisa diamankan.
Sebab, Honggo Wendratmo diduga kini sedang berada di Singapura.
"Kami laporkan juga bahwa bebrapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW (Honggo Wendratmo) ini sudah kami lalukan. Karna kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo.