Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Kabareskrim segera Tangkap Buronan Kondensat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta agar Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Kabareskrim segera Tangkap Buronan Kondensat
Tribunnews.com/Ilham
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni rampung diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun anggaran 2016 untuk Bakamla, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan mengenai penanganan dugaan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta agar Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut.

Mengingat besarnya angka potensi kerugian negara yang terjadi.

"Seperti yang kita tahu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), negara telah dirugikan sebesar 2,716 miliar dollar AS karena kasus kondensat ini. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp 35 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca: Sehari Usai Ashraf Sinclair Meninggal, Bunga Citra Lestari Merasa Lelah, Belum Tidur

Baca: Megawati Sebut Soal Regenerasi Politik 2024 : Kalau Anak Nggak Bisa Jangan Dipaksa, Jengkel Saya

Baca: Kepsek Bingung Sekolahnya Masuk Daftar Sekolah yang Bisa Bayar SPP Pakai GoPay, Merasa Tak Kerjasama

Karena itu, Sahroni meminta agar Kabareskrim Polri dapat segera menangani kasus korupsi PT TPPI ini dan segera menangkap terdakwa Honggo Wendratno yang merupakan direktur PT TPPI yang saat ini masih menjadi buronan.

Menurutnya, jika Honggo tertangkap, maka polisi akan mampu menciptakan kepastian hukum di masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur," katanya.

Untuk membahas lebih lanjut terkait kasus ini, Komisi III DPR RI juga akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan dugaan kasus megakorupsi TPPI.

Sebelumnya, pada rapat tersebut Listyo mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan penuntasan kasus kondensat pada PT TPPI.

Karenanya, Bareskrim Polri mengupayakan agar Honggo Wendratmo bisa diamankan.

Sebab, Honggo Wendratmo diduga kini sedang berada di Singapura.


"Kami laporkan juga bahwa bebrapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW (Honggo Wendratmo) ini sudah kami lalukan. Karna kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas