DPR Cecar Asal Limbah Radioaktif di Tangsel
Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto dan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Awalnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta penjelasan Kepala BAPETEN Jazi terkait asal usul temuan unsur Caesium di perumahan warga. Sebab, pihak yang pertama kali menemukan pancaran radiasi di komplek tersebut adalah BAPETEN.
"Apakah faktornya jelas, dijelaskan, bukan faktor kebocoran? Faktor apa? Dibawa orang dan seterusnya? Kemungkinan-kemungkinan itu di mana?," kata Sugeng.
Baca: DPR Gelar RDP dengan Kepala Batan dan Bapeten, Bahas Adanya Paparan Radiasi di Perumahan Batan Indah
Baca: Bapeten Kumpulkan Data Perizinan Pengguna Cesium 137 dari Seluruh Indonesia
Baca: Radiasi Nuklir di Batan Indah Pamulang: Bapeten Curigai Adanya Oknum Hingga Kondisi Terkini
"Kedua, jenisnya. Berupa barang itu apa? Apa memang, katakanlah, tidak akurat? Jadi kemungkinan-kemungkinan dari latar apa atau dari sisi apa, atau dari divisi apa? Ini perlu juga," imbuhnya.
Merespons hal itu Jazi mengatakan BAPETEN memiliki data izin pengguna radioaktif. Dari data tersebut BAPETEN bisa melakukan pengukuran data radioaktif.
"Kita punya data, kalau datanya BAPETEN itu impornya, siapa saja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang mengelimbahkan ke TL siapa, kemudian kita akan lakukan akuntansi," ujarnya.
Kata Jazi jika hasil pengukuran sisa limbah radioaktif di Batan menunjukkan keseimbangan, BAPETEN menilai radioaktif itu hasil penyeludupan. Jika tidak, diduga radioaktif tersebut dibuang oleh pemegang izin.
"Kalau akuntansinya tidak balance, berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang. Tapi kalau akuntansinya balance, berarti itu hasil penyelundupan. Kalau akuntansinya tidak balance, alhamdulillah, mudah mencari siapa aktornya," ujarnya.
"Karena di antara itu kita lihat semua yang punya berapa, kemudian kok ada selisih antara yang dilimbahkan dengan yang dia punyai yang tercatat di kami," imbuhnya.
Jazi juga menjelaskan jika dalam pengukuran sisa limbah dengan radioaktif ada selisih, ia menduga ada yang membuang di Perumahan Batan Indah. Patut dicurigai radioaktif tersebut bisa saja diselundupkan.
Belum selesai memberi penjelasan, anggota fraksi PKS Tifatul Sembiring menegaskan pertanyaan Sugeng terkait asal usul limbah radioaktif tersebut. Ia mempertanyakan kenapa limbah tersebut bisa sampai di perumahan Batan Indah.
"Yang ditanya tuh begini, maaf ya, yang ditanyakan sebelumnya, Bapak menceritakan yang sudahnya. Mau diselidik lagi yang kerja itu aparat penegak hukum, Bapak tidak kerja," kata Tifatul.
"Bapak tahu radioaktif di situ dari mana? Kok di media kata warga, memang warga punya alat ukuran yang Bapak punya tadi," sambungnya.