Novel Bamukmin: Hari Ini 100.000 Orang Akan Hadiri Aksi 212 Berantas Korupsi & Selamatkan NKRI
Gabungan organisasi GNPF Ulama, PA 212, dan FPI akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212: Berantas Korupsi Selamatkan NKRI'.
Editor: Hasanudin Aco
Untuk itulah, mereka ingin agar kasus tersebut segera diselesaikan karena melihat ada masalah ekonomi dari kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Ini yang mendasari kenapa aksi diadakan di [depan] Istana karena kami mensinyalir ada ketidakberesan oleh penguasa dalam mengelola ekonomi dan mengelola negara ini," kata Slamet.
Slamet mengatakan, demonstrasi ini telah mengantongi izin.
Maka siapapun yang mencoba mengganggu jalannya Aksi 212 otomatis melanggar konstitusi.
"Kegiatan besok kita sah secara konstitusional dan dilindungi undang-undang. Karenanya tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba menggagalkan, mengganggu Aksi 212 besok karena kegiatan kami telah konstitusional," kata Slamet.
Slamet mengancam siapapun yang mencoba menggagalkan Aksi 212 akan berhadapan dengan pihaknya dan aparat penegak hukum.
Menurut dia, hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi tak ada yang boleh dilanggar.
"Siapapun yang mengganggu dan berniat menggagalkan berarti melanggar konstitusi yang ada dan pelanggaran Undang-Undang yang ada di negara yang kita cintai ini," ujar Slamet.
Mengenai sumber dana aksi kali ini, Slamet menyebut aksi ini tidak dibiayai siapaun.
Ia berujar para peserta yang hadir akan mencukupi kebutuhannya sendiri seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga, tidak ada sosok spesifik yang menyokong demonstrasi antikorupsi itu.
"Dari dulu kita (PA 212), itu umat yang membantu kita. Ada yang membawa air mineral, ada ongkos sendiri, ada yang sewa mobil sendiri. Itu sudah sejak aksi bela Islam sudah jadi kebiasaan," kata dia.
Dia juga mengatakan Aksi 212 telah lama dirancang sejumlah ormas menyikapi beragam kasus korupsi yang terindikasi jalan di tempat.
Setelah berdiskusi cukup panjang, akhirnya diputuskan menggelar aksi damai di depan Istana Negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.