Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ralat Pernyatannya, Jubir Menhan: Mantan Teroris dan Residivis Tidak Bisa Ikut Komcad

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak meralat pernyataannya mengenai mantan teroris berhak mengikuti program Komcad

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ralat Pernyatannya, Jubir Menhan: Mantan Teroris dan Residivis Tidak Bisa Ikut Komcad
KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPASARI
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak meralat pernyataannya mengenai mantan teroris berhak mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad).

"Mantan teroris dan residivis atau siapa pun yang memiliki catatan kriminal
tentu tidak bisa mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) bila nanti program tersebut berjalan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Jumat (21/2/2020).

Dia menegaskan, program komponen cadangan menuntut syarat yang ketat agar bisa mengikuti proses pelatihan dan akan diseleksi oleh TNI.

Sedangkan, mantan teroris harus mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah untuk diberikan pemahaman yang moderat.

"Jadi ada upaya moderasi, dan tentu semangat cinta negara dan bela negara, dan apabila program deradikalisasi tersebut sukses mereka berhasil di moderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara," jelasnya.

Baca: Survei Indo Barometer Sebut Menhan Berkinerja Baik, Jubir: Pak Prabowo Ingin Kerja Saja

Baca: Di DPR, Mahasiswa UIN Sindir Prabowo Gabung Pemenang, Fadli Zon Bela Menhan Sempat Tolak RUU KPK

Baca: Zulkifli Hasan Singgung Prabowo Jadi Menhan Ketika Bicara Arah Politik PAN Usai Kongres di Kendari

Tentu, lanjut dia, mantan teroris bisa ikut program-program bela negara agar tertanam semangat nasionalisme dan patriotisme.

Berita Rekomendasi

Sehingga bisa hidup normal dengan profesinya masing-masing dan berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara.

Sesuai UU 29 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), telah dijelaskan ada program bela negara yang berupaya menanamkan nasionalisme dan patriotisme sesuai profesinya masing-masing dan ini bukan program pelatihan militer.

kemudian ada program Komponen Pendukung, dan komponen cadangan, dimana komponen cadangan ini menuntut syarat yang ketat karena akan ikut pelatihan militer dasar selama 3 bulan dan terakhir mobilisasi dan demobilisasi.

"Jadi, terang eks teroris dan residivis tidak bisa ikut program komponen cadangan," tegasnya.

Sebelumnya Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak menilai eks ISIS asal Indonesia yang telah berhasil jalani program deradikalisasi berhak menjadi Komponen Cadangan.

Meski begitu, Dahnil mengatakan mereka tetap harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

"Ya kalau mereka sudah sukses deradikalisasinya kemudian program deradikalisasi nya sudah sukses. Mereka yang sudah memenuhi persyaratan siapa saja berhak," kata Dahnil di kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas