Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tes SKD, Simak Passing Grade CPNS 2019, Tiap Formasi Memiliki Ambang Batas Berbeda

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar lolos Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)Tes Intelegensia Umum (TIU)SKD CPNS 2019

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Sebelum Tes SKD, Simak Passing Grade CPNS 2019, Tiap Formasi Memiliki Ambang Batas Berbeda
twitter.com/kempanrb
Passing grade cpns 2019 dari Kementerian PANRB 

Ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta formasi khusus.

Formasi khusus yang dimaksud yakni lulusan Cum Laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua Barat, dan Diaspora.

Sementara nilai ambang batas komulatif bagi lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.

Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.

Nilai ambang batas bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh).

Sementara bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api yakni 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).

Baca: Cara Cek Rangking Hasil SKD CPNS 2019 untuk Bisa Lolos Tahap SKB, Simak Langkahnya Berikut Ini

Baca: Hasil SKD Diumumkan, Simak Apa Saja Materi-materi Utama Tes SKB CPNS Tahun Ini

Berita Rekomendasi

Kriteria Peserta SKD yang Bisa Lolos ke Tahap SKB

Melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, mensimulasikan kriteria peserta SKD yang bisa lolos ke tahap SKB.

"Silakan #SobatBKN baca dan pahami baik-baik contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB ini."

"Saran mimin kalo pengumuman peserta ke tahap SKB belum keluar, jangan ciptakan spekulasi apalagi asumsi sendiri dulu," twit @BKNgoid.

Berikut simulasi penentuan peserta SKD ke tahap SKB:


1. Apabila terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan SKD didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

Berikut contoh penentuannya, ada tujuh peserta memiliki nilai yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas