Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK: Timbunan Sampah Setahun Mencapai 68,7 Juta Ton

Jumlah timbunan sampah dalam setahun sekitar 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in KLHK: Timbunan Sampah Setahun Mencapai 68,7 Juta Ton
Warta Kota/Henry Lopulalan
Alat berat mengangkat sampah yang menumpuk bersama meningkatnya debit air Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020). Ribuan meter kubik sampah rumah tangga diangkut dari Pintu Air Manggarai untuk melancarkan arus air Kali Ciliwung menuju ke hilir. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengakui tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar.

Jumlah timbunan sampah dalam setahun sekitar 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Sementara itu, Indonesia kerap memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari. Peringatan tahun ini menjadi titik tolak baru pemerintah bersama masyarakat membangun pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih, Indonesia Maju dan Indonesia Sejahtera.

Baca: Berkaca Kasus Anas Urbaningrum, Pengamat Nilai Baiknya Ketum PD Dipilih Aklamasi

Baca: Tantri Kotak dan Suami Jelaskan Proses Kelahiran Anak Kedua di Tanggal Cantik 2022020

Baca: Korban Susur Sungai yang Ditemukan Tadi Pagi Teridentifikasi Sebagai Nadine Fadilah

"HPSN 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Menteri Siti Nurbaya, Sabtu, (22/2/2020).

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan tinggi dan rasa terima kasihnya atas antusiasme masyarakat yang mendukung tekad pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya.

"Dalam pengelolaan sampah, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan, hal lebih penting yang memberikan rasa optimis adalah partisipasi masyarakat yang luar biasa dengan segala inovasi dan kreativitasnya. Di samping itu juga, saya sangat mengapreasiasi peran dan komitmen dunia usaha untuk upaya pengurangan sampah," ungkapnya.

Siti mengungkapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang telah berjalan dengan baik sangat penting guna menangani masalah sampah agar tidak masuk ke alam atau lingkungan yang berdampak pada pencemaran ekosistem daratan dan perairan yang berujung mengancam kesehatan manusia.

Berita Rekomendasi

"Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan roadmap untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah dan kebutuhan aktualisasi upaya kita mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility," kata Siti Nurbaya.

Alat berat mengangkat sampah yang menumpuk bersama meningkatnya debit air Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020). Ribuan meter kubik sampah rumah tangga diangkut dari Pintu Air Manggarai untuk melancarkan arus air Kali Ciliwung menuju ke hilir. Warta Kota/Henry Lopulalan
Alat berat mengangkat sampah yang menumpuk bersama meningkatnya debit air Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020). Ribuan meter kubik sampah rumah tangga diangkut dari Pintu Air Manggarai untuk melancarkan arus air Kali Ciliwung menuju ke hilir. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada 21 Propinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstarada) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.

Selain itu sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.

Langkah ini secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat.

"KLHK telah melakukan langkah koreksi atau corrective action dengan merevitalisasi Program Adipura, hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi," jelas Siti Nurbaya.

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, menurut Siti juga sudah banyak Pemda yang melaksanakan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan indikasi tumbuhnya komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.

"Karena perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera," pungkas Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas