Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ogah Jabarkan 36 Kasus yang Disetop, KPK Minta Pelapor Aktif Tanya Kelanjutan Perkaranya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan merinci 36 perkara yang dihentikan pihaknya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ogah Jabarkan 36 Kasus yang Disetop, KPK Minta Pelapor Aktif Tanya Kelanjutan Perkaranya
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) dalam diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020). 

Kedua, kasus dugaan korupsi dana divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

"Tadi ada pertanyaan apakah perkara di Lombok lalu RJL, kami pastikan bukan itu," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020) malam.

Kemudian kasus ketiga yakni kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Baca: MAKI Akan Serahkan Data Aset Hunian Milik Nurhadi ke KPK, Ada Apartemen di SCBD Hingga Vila di Gadog

Keempat kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.

"Jadi supaya jelas dan clear, jadi ini perkara bukan yang disebutkan atau ditanyakan teman-teman. Bukan di NTB, bukan RJL, bukan Century, sumber waras, bukan. Kami pastikan itu supaya jelas dan clear," tegas Ali.

Meski begitu, Ali tak membeberkan secara rinci dugaan korupsi yang penyelidikannya telah dihentikan.

Baca: Kondisi Panti Asuhan yang Disantuni Ashraf Sinclair, Ustaz Ahmad Tunjukkan Tempat Favorit Suami BCL

Ia hanya menyebut jenis dugaan korupsi yang penyelidikannya dihentikan cukup beragam, mulai dari dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, kementerian dan lainnya.

BERITA TERKAIT

"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR/ DPRD," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas