Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Tragedi Susur Sungai Pelajar SMPN 1 Turi Adalah Tanggung Jawab Sekolah

Sekolah harus bertanggung jawab dalam tragedi susur sungai pelajar SMPN 1 Turi di Sleman, Yogyakarta yang memakan korban jiwa sebanyak 10 orang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP: Tragedi Susur Sungai Pelajar SMPN 1 Turi Adalah Tanggung Jawab Sekolah
tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekolah harus bertanggung jawab dalam tragedi susur sungai pelajar SMPN 1 Turi di Sleman, Yogyakarta yang memakan korban jiwa sebanyak 10 orang.

Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira kepada Tribunnews.com, Minggu (23/2/2020).

"Membawa lebih dari 200 siswa dan siswi SMP di saat musim penghujan seperti saat ini, tanpa mengetahui risiko, adalah sebuah kecerobohan. Kecelakaan Siswa SMP Turi adalah tanggung jawab sekolah," kata Andreas Hugo Pareira.

Baca: Pembina Pramuka yang Ide Acara Susur Sungai Justru Tinggalkan Peserta & Alasan Ada Keperluan Lain

Menurut dia, tragedi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi kalau para guru pembimbing lebih waspada dan berhati-hati.

"Siswa-siswi yang mengikuti program ini harus dipastikan bisa berenang, harus dibekali pelampung pengaman dan seharusnya dalam setiap grup tidak lebih dari 5-10 harus disertai seorang pendamping," jelasnya.

Baca: Polisi Tetapkan Guru SMPN 1 Turi Tersangka Insiden Susur Sungai, Ayah Korban Setuju: Terlalu Gegabah

Peristiwa ini, imbuh dia, seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan.

Berita Rekomendasi

"Bagaimanapun kecelakaan ini telah terjadi, kita semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswi dalam peristiwa ini," ucapnya.

Pembina Pramuka SMP 1 Turi Terancam 5 Tahun Penjara, Tinggalkan Siswa saat Susur Sungai

Aparat Polda DI Yogyakarta tengah menyelidiki unsur pidana tragedi susur Sungai Sempor yang dilakukan siswa dan siswi SMPN 1 Turi, Sleman.

Musibah menimpa SMPN 1 Turi, sebanyak 249 siswa hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Hingga kini, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 13 orang pada Sabtu (22/2/2020).

Di antaranya adalah guru SMPN 1 Turi, termasuk pembina maupun pendamping pramuka.

Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca: 8 Siswa Tewas dalam Tragedi Susur Sungai, Guru Jadi Tersangka, Korban Masih Hilang Hingga Tadi Malam

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."

"Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terang Yuli, Sabtu (22/2/2020), dikutip TribunJogja.com.

Yuliyanto menambahkan dari tujuh pembina yang diperiksa, satu orang tinggal di sekolah bertugas untuk menjaga barang bawaan para siswa.

Sementara enam lainnya ikut ke Sungai Sempor tempat terjadinya musibah tersebut.

Baca: Dua Korban Terakhir Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai," ujarnya.

"Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."

"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."

"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto.

Untuk diketahui, IYA (36) seorang pembina pramuka kelahiran Sleman sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.

Yuliyanto menuturkan terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil pemeriksaan para saksi.

Baca: Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Buka Suara, Mengaku Baru Menjabat dan Tak Mengetahui Ada Susur Sungai

Lebih lanjut, ia memaparkan pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Serta pasal 360 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Selain itu, Yuliyanto menegaskan bahwa tersangka IYA lah yang meninggalkan para siswa di Sungai Sempor.

Kesaksian Siswi SMP 1 Turi yang Selamat

Baca: Seluruh Korban Susur Sungai Ditemukan, Berikut Identitas 10 Siswa SMPN 1 Turi yang Meninggal

Sebelumnya, satu siswi SMPN 1 Turi Sleman yakni Tita Farza Pradita yang sempat hanyut dan selamat saat kegiatan susur sungai memberikan kesaksian atas peristiwa tersebut.

Saat ini, Tita yang kondisinya sudah membaik menceritakan peristiwa saat banjir menerjang sungai Sempor.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV.

Selain itu, ia sempat menolong tiga temannya yang hanyut terbawa air banjir.

Baca: Kesaksian Siswi SMP 1 Turi yang Selamat Susur Sungai Sempor: Pembina Sempat Diingatkan Warga

SMPN 1 Turi Sleman, Tita Farza Pradita menceritakan detik-detik daat dirinya hanyut terseret arus Sungai Sempor (Tangkap Layar Youtube KompasTV).
SMPN 1 Turi Sleman, Tita Farza Pradita menceritakan detik-detik daat dirinya hanyut terseret arus Sungai Sempor (Tangkap Layar Youtube KompasTV). (Youtube KompasTV)

"Pertamanya itu dari garis start belum banjir, tapi semakin lama air naik."

"Saya cuma berdua sama teman saya Via itu bilang 'Ta aku udah nggak kuat', terus tak suruh pegangan di pundak," terang Tita.

Tita juga diminta menolong adik kelas yang meminta bantuan.

"Habis itu ada adik kelas bilang, 'Mbak itu ditolong kasihan sudah hanyut dari atas' terus tak tolong," ucapTita.

"Adik kelas ada dua. Jadi tangan kanan megangin yang cewe, tangan kiri megang yang cowo. Via tak taruh di pundak, sambungnya.

Lebih lanjut, Tita berujar saat menolong tiga temannya itu dirinya juga ikut hanyut.

Baca: Pencarian Korban Susur Sungai Dilanjutkan, Tim akan Menyelam di 5 Palung

Ia menyebut saat kegiatan susur sungai tidak ada pembina Pramuka yang mendampingi.

Tita menceritakan sesaat sebelum dimulai kegiatan susur sungai sang pembina ini memberikan pesan.

"Sempat (ketemu kakak pembina) cuma bilang hati-hati," ungkapnya.

Ia mengatakan warga sudah memperingatkan pembina Pramuka kalau lebih baik tidak melaksanakan kegiatan susur sungai.

"Tapi itu katanya sama warga sudah diingetin mending nggak usah tapi tetap melanjutkan."

"Mendengar ada yang memperingatkan warga, katanya (kakak pembina) ya nggak papa kalau mati juga ditangan Tuhan," jelas Tita. 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/TribunJogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas