Begini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Beserta Keunggulannya, Jumlahnya Lebih Banyak dari Bidikmisi
Begini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Beserta Keunggulannya, Jumlahnya Lebih Banyak dari Bidikmisi
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara pendaftaran dan keunggulan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, Senin (24/2/2020).
Pendaftaran KIP Kuliah ini dapat dilakukan secara online.
Sebelum mendaftar sebagai pemilik KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan wajib yang harus Anda perhatikan.
Berikut ini persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020, dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin (24/2/2020).
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
Baca: Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Daftar Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Syaratnya
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya simak terlebih dahulu tahapan pendaftaran KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan mengakses laman berikut ini >>> Klik di Sini
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1. Pendaftaran dilakukan secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Baca: Batas Waktu Pembuatan KIP Kuliah Dibuka hingga Akhir Maret 2020, Simak Syarat dan Ketentuannya
Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020.
“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, dilansir dari laman Kemdikbud, Senin (24/2/2020).
Keunggulan KIP Kuliah:
1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020 (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)