Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Tjokrosaputro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Sasongko Kepada Polisi

Polda Metro Jaya menerima pelaporan tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Benny Tjokrosaputro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Sasongko Kepada Polisi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Benny Tjokrosaputro melaporkan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hexana Tri Sasongko kepada Polda Metro Jaya, Senin (24/2/2020) 

Alasannya, kata dia, banyak emiten yang juga menjadi tempat transaksi saham dengan Jiwasraya.

Atas dasar itu, Benny yang saat itu menjadi Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk bukanlah perusahaan satu-satunya yang pernah bertransaksi saham dengan Jiwasraya.

"Bukan hanya klien kami Benny. Jadi sepertinya ada sesuatu yang disengaja dilakukan oleh Dirut Jiwasraya ini untuk memposisikan klien kami sebagai pelaku utama terhadap kerugian ini. Ini suatu skenario yang kami pikir cukup menjadi beban bagi klien kami," jelas dia.

Menurutnya, skenario ini ditopangi oleh kekuatan besar di belakang keduanya.

"Skenario yang dilakukan pihak kekuatan besar di luar memang sengaja dibuat seperti itu. Supaya klien kami Benny kan punya banyak aset diharapkan dengan diposisikan seperti itu maka seluruh kerugian negara nanti akibat dari perbuatan-perbuatam busuk dari aktor yang bermain di situ bisa ditutupi dengan aset klien kami," jelasnya.

"Setelah kami ikuti, ada upaya untuk membarasi skup pemeriksaan. Jadi yang diperiksa hanya tahun belakangan, 2016 ke atas. Padahal kami punya data juga keuangan Jiwasraya itu sudah molor sejak tahun 2006-2016. Dalam kurun waktu 10 tahun itu, ini gali lobang tutup lobang, turun temurun dari satu direksi ke direksi yang lain, dipoles-poles," tutupnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas