Gaduh soal Hamil karena Berenang, Dokter Sebut Peluangnya Tak Mungkin, Aktivis Perempuan: Mitos
Pernyataan Sitti Hikmawatty kehamilan dapat terjadi saat perempuan dan laki-laki berenang di kolam renang mendapat sorotan dari sejumlah kalangan
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty sempat membuat gaduh di dunia warganet.
Pasalnya ia mengungkapkan bawah kehamilan dapat terjadi saat perempuan dan laki-laki berenang di kolam renang yang sama.
Tak hanya warganet, ternyata pernyataannya ini juga mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Di antaranya yakni dari seorang dokter dan aktivis perempuan.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelean Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HN Nazar menyebut hal itu tidak mungkin terjadi.
"Sangat sangat tidak mungkin terjadi pembuahan (di kolam renang)," ujarnya yang dilansir dari YouTube Kompas tv, Senin (24/2/2020).
Lebih lanjut ia menuturkan secara teori kehamilan memang bisa terjadi jika sel telur bertemu sperma.
Akan tetapi tidak terjadi begitu saja, melainkan ada prakondisi tertentu yang harus dipenuhi.
Di antaranya adalah suasana medium pertemuan termasuk keasaman, Ph, dan kualitas sel telur dan sperma.
Sementara itu, Aktivis Perempuan, Tunggal Pawestari juga ikut menyoroti kontroversi yang sempat viral ini.
Ia menegaskan, pernyataan yang sempat diutarakan oleh Sitti Hikmawatty ini hanya mitos belaka.
"Ini adalah satu di antara banyaknya mitos yang berkembang tentang bagaimana perempuan bisa hamil," jelasnya.
Tunggal Pawestari mengaku terkejut dengan adanya pernyataan seperti ini keluar dari seorang Komisioner KPAI.
"Dan sebenarnya agak terkejut juga, karena statemen semacam ini muncul dari Komisioner, apalagi ini perlindungan anak ya," imbuhnya.
Ia juga menyayangkan pernyataan Sitti tersebut, karena hal itu dikhawatirkan dapat memiliki efek negatif.
"Semestinya hal-hal seperti ini sudah jadi pengetahuan yang umum, tapi ternyata seorang komisioner membuat statemen yang bisa berdampak negatif," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Komisioner KPAI bidang kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty mengatakan perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang bersama laki-laki.
Pernyataan ini muncul saat ditanya wartawan Tribunnews soal terbongkarnya praktik klinik aborsi ilegal di Jakarta pada Jumat (21/2/2020).
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujarnya yang dikutip dari TribunJakarta.com.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil.," imbuhnya.
Baca: Media Internasional Sorot Renang Bikin Hamil, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Viral di Inggris
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," jelasnya.
Sitti Hikmawatty menuturkan mendapatkan pengetahuan itu dari jurnal luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ungkapnya.
KPAI Angkat Bicara
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait pernyataan satu di antara komisionernya yakni Sitti Hikmawatty soal dapat hamil di kolam renang.
KPAI menegaskan pernyataan Sitti Hikmawatty ini bukan sikap dan pemahaman KPAI secara lembaga.
Melainkan sikap dari Sitti Hikmawatty sendiri.
"Sebagaimana telah beredar narasi yang bersumber dari media online, dengan judul 'KPAI ingatkan wanita berenang di kolam renang bareng laki-laki bisa hamil, begini penjelasannya'. Narasi berita tersebut menimbulkan kontroveris di media sosial dan masyarakat," tulisnya dalam surat resmi KPAI.
"Perlu kami sampaikan pemahaman dan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak sebagaimana narasi berita online dimaksud," sambung tulisanya.
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," jelasnya.
Sitti Hikmawatty Minta Maaf
Setelah pernyataannya tersebut ramai dan menjadi perbincangan publik, Sitti Hikmawatty meminta maaf kepada publik.
Ia mencabut pernyataannya yang sempat ia sampaikan soal wanita yang dapat hamil jika berenang bersama laki-laki di kolam renang yang sama.
Sitti Hikmawanty juga menegaskan pernyataannya itu murni pendapat pribadinya dan tidak ada kaitannya dengan KPAI.
Berikut merupakan klarifikasi lengkap dari Komisioner KPAI yang dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Baca: Video Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ucapkan Renang Bareng Pria Bisa Bikin Wanita Hamil
"Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan :
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut.
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih." tulisnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat/TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S)