Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online

Anda Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online
online-pajak.com
Anda Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online 

2. Menggunakan fitur Live Chat Pajak

Anda dapat mengunjungi situs pengaduan.pajak.go.id saat lupa EFIN.

Di sebelah kanan bawah laman tersebut akan muncul lingkaran berwana biru “Live chat”.

Kemudian "Klik Live Chat" dan petugas resmi pajak akan segera melayani Anda melalui fitur chat tersebut.

Beritahukan kepada petugas bahwa Anda lupa kode EFIN untuk lapor SPT Online.

Selanjutnya, petugas pajak akan membimbing Anda untuk mendapatkan kode EFIN kembali.

3. Melalui akun Twitter @kring_pajak

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mendapatkan kode EFIN Anda bisa melalui akun Twitter @kring_pajak.

Anda harus mention atau kirim direct message pada username akun tersebut bahwa kode EFIN Anda hilang.

Kemudian akun @kring_pajak akan menghubungi Anda dan memberikan instruksi untuk mendapatkan kode EFIN kembali.

4. Menghubungi Call Center Kring Pajak

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Anda dapat menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.

Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.

Jika data diri yang disebutkan telah sesuai maka petugas pajak akan memberikan EFIN Anda yang hilang.

Bagi Anda yang berencana melakukan e-filing, berikut ini simak cara mengisi SPT online dilansir dari online-pajak.com, Senin (24/2/2020).

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas