Rano Karno Penuhi Panggilan Sidang Tipikor
JPU pada KPK Roy Riady mengatakan Rano Karno dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan pada Senin 24 Februari mendatang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan sidang kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.
Dia akan dimintai keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (24/2/2020).
Rano tiba di pengadilan pada pukul 10.42 WIB.
Dia memakai baju kemeja lengan pendek berwarna putih-biru.
Sambil menunggu sidang, dia duduk di kursi pengunjung sidang.
Baca: Sesumbar Anies Baswedan Bakal Jadi Calon Presiden, Rahmat HS Imbau Publik Tak Sentimen karena Banjir
Tampak, dia berbincang-bincang dengan rekannya yang duduk di samping sebelah kanan.
Namun, Rano tidak mau untuk dimintai keterangan.
Dia meminta awak media untuk bersabar menunggu jalannya persidangan.
"Nanti saja. Kelar baru (wawancara,-red)" kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Politisi PDI Perjuangan Rano Karno untuk hadir di persidangan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.
Upaya memanggil artis dan juga bintang film itu untuk mengklarifikasi aliran dana terkait kasus korupsi itu, di mana Rano Karno disebut menerima uang tunai senilai Rp 700 juta.
Selain aliran dana itu, di persidangan pada Kamis (20/2/2020) ini, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengungkapkan pernah memberikan uang Rp 1,5 Miliar kepada Rano Karno melalui ajudannya yang bernama Yadi.
JPU pada KPK Roy Riady mengatakan Rano Karno dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan pada Senin 24 Februari mendatang.
"Iya, Senin (Rano Karno-red)" kata Roy, saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).