Sempat Keliru Soal Keberadaan Harun Masiku, Menkumham Salahkan Vendor
Terkait informasi yang disampaikan Yasonna Laoly soal keberadaan Harun Masiku yang masih berada di luar negeri, itu merujuk pada data Pusdakim
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan seharusnya pihak vendor turut bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi pada data perlintasan lantaran telah menjamin upgrading Sistem Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Diketahui, Ditjen Keimigrasian Menkumham bekerja sama dengan pihak vendor dalam mengupgrade SIMKIM.
Hal itu merujuk adanya gangguan pada data terminal 2F lantaran data tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Demikian dikatakan Yasonna dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Senin (24/2/2020).
"Pada Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Ternyata memang data Harun Masiku itu diterima, masuk, tetapi di PC. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna Laoly di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Terkait informasi yang disampaikan Yasonna Laoly soal keberadaan Harun Masiku yang masih berada di luar negeri, itu merujuk pada data Pusdakim atau SIMKIM.
Karena itu, dia mengklaim mulai adanya perbedaan pendapat dengan masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku.
"Memang saya perintahkan waktu mulai terjadi perbedaan, sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun Masiku. Humas Ditjen imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, (Harun Masiku) masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data SIMKIM," ujarnya.
Atas dasar itu, Yasonna mengaku kecewa dengan vendor yang bekerja sama dengan Ditjen Keimigrasian untuk mengaupgrade SIMKIM.
Menurutnya, hal itu sangat memalukan pihak Imigrasi dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menegaskan pihaknya akan memanggil vendor untuk memberikan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
"Jadi, kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka. Saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini, barang sampai 1.200-an terkendala," ujar Yasonna.