188 WNI Kru Kapal World Dream Nantinya Akan Dikarantina di Pulau Sebaru Selama 14 Hari
188 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal World Dream, nantinya akan diobservasi di Pulau Sebaru.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - 188 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal World Dream, nantinya akan diobservasi di Pulau Sebaru.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengatakan Pulau Sebaru adalah pulau kecil yang jauh dari pemukiman warga.
Dulunya pulau ini pernah menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Pulaunya kosong jauh dari pemukiman dan dikelilingi oleh pulau kosong. Memang disana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," ungkap Husein di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Bupati itu memastikan fasilitas di lokasi tersebut sudah memadai, pemerintah juga akan menyiapkan segala sarana yang dibutuhkan.
"Memang fasilitasnya sudah memadai ya disana. Semua dipersiapkan pihak kementerian, sama kita sifatnya hanya koordinasi saja," lanjutnya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.