Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

188 WNI Kru Kapal World Dream Nantinya Akan Dikarantina di Pulau Sebaru Selama 14 Hari

188 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal World Dream, nantinya akan diobservasi di Pulau Sebaru.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in 188 WNI Kru Kapal World Dream Nantinya Akan Dikarantina di Pulau Sebaru Selama 14 Hari
AFP/CHARLY TRIBALLEAU
Penumpang Kapal Pesiar The Diamond Princess masih dikarantina terkait virus corona di dalam kapal yang berlabuh di Terminal Kapal Dermaga Daikoku, Yokohama, Jepang, Jumat (14/2/2020). Total terdapat 78 WNI yang menjadi kru kapal tersebut, dengan 4 diantaranya positif terjangkit virus corona. AFP/CHARLY TRIBALLEAU 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - 188 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal World Dream, nantinya akan diobservasi di Pulau Sebaru.

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengatakan Pulau Sebaru adalah pulau kecil yang jauh dari pemukiman warga.

Dulunya pulau ini pernah menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Pulaunya kosong jauh dari pemukiman dan dikelilingi oleh pulau kosong. Memang disana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," ungkap Husein di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Bupati itu memastikan fasilitas di lokasi tersebut sudah memadai, pemerintah juga akan menyiapkan segala sarana yang dibutuhkan.

Tim medis Jepang anti penyakit menular memeriksa para penumpang di dalam bus yang akan mentransfer penumpang kapal Diamond Princess ke lokasi medis milik pemerintah di Perfektur Saitama, Sabtu (22/2/2020).
Tim medis Jepang anti penyakit menular memeriksa para penumpang di dalam bus yang akan mentransfer penumpang kapal Diamond Princess ke lokasi medis milik pemerintah di Perfektur Saitama, Sabtu (22/2/2020). (Foto JH)

"Memang fasilitasnya sudah memadai ya disana. Semua dipersiapkan pihak kementerian, sama kita sifatnya hanya koordinasi saja," lanjutnya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas