Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sah! Polisi Tetapkan 3 Pembina jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ini Pengakuan Mereka

Tersangka kasus sungai Sempor mengaku saat kejadian tidak menggunakan alat pengaman dan meninggalkan para siswanya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sah! Polisi Tetapkan 3 Pembina jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ini Pengakuan Mereka
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan telah menetapkan tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka dalam kasus susur sungai yang menewaskan 10 siswi.

Hal tersebut diungkapkan Kompol Akbar Bantilan di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, status tersangka ditetapkan setelah proses pemeriksaan dilakukan yang melibatkan 24 saksi.

Ketiga tersangka tersebut berinisial IYA, R, dan DS. 

"Total sampai dengan hari ini ada 24 saksi yang dari berbagai sumber yang berkompeten dari peristiwa tersebut," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribun Jogja TV, Selasa (25/2/2020).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa kelalaian yang dilakukan para pembina Pramuka dan menyebabkan para siswa hanyut saat kegiatan susur Sungai Sempor. 

"Kalau menurut keterangan yang lain, pada saat jalan ke sungai, sudah hujan. Jadi memang banyak hal kelalaian yang tidak disiapkan pembina ini."

"Untuk itu, kami menetapkan sementara 3 pembina sebagai tersangka sesuai dengan perannya masing-masing," imbuhnya.

Baca: Gara-gara Ngeyel ke Pembina Pramuka, Siswi SMPN 1 Turi Selamat dari Tragedi Susur Sungai Sempor

Berita Rekomendasi

Sementara itu, IYA sebagai tersangka meminta maaf kepada para keluarga korban atas kelalaiannya dan mengaku menyesal akan hal tersebut. 

"Pertama, minta maaf atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama keluarga korban yang sudah meninggal."

"Ini sudah menjadi resiko kami sehingga apapun yang akan menjadi keputusan akan kami terima. Semoga keluarga korban bisa memafkan kesalahan kami," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan susur sungai dilakukan untuk mendidik karakter para siswa.

"Latihan karakter supaya mereka bisa sedikit memahami sungai. Anak sekarang, kan, jarang yang main di sungai atau menyusuri sungai," katanya.

Ketika ditanya ketika susur sungai posisi para siswa di tengah atau pinggir, ia menjawab jika posisinya berada di pinggir sungai.

Namun, ia menyatakan siswa tidak menggunakan alat safety karena saat itu air sungai hanya setinggi lutut. 

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas