Anggota DPRD Nilai Gubernur DKI Ogah-ogahan Tangani Banjir
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untanyana menyebut Gubernur dan jajaran Pemprov ogah-ogahan menangani banjir
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untanyana menyebut Gubernur Anies Baswedan dan jajaran Pemprov ogah-ogahan menangani banjir.
“Menurut pengamatan kami, Pemprov DKI ogah-ogahan bekerja untuk menangani banjir," ungkapnya kepada Tribunnews melalui keterangan tertulis saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).
Justin menilai banyak alasan yang digunakan sebagai tameng.
"Selalu banyak alasan dan pembenaran mengapa banjir masih terjadi. Sedangkan untuk event balapan Formula E, semua SKPD digerakkan begitu cepat sampai banyak aturan dan mekanisme dilompati,” ujar Justin.
Baca: Genangan Air Masih Terlihat di Ruas Thamrin-Sudirman Hingga Siang Ini
Justin juga menjelaskan, Anies Baswedan mewarisi anggaran yang sangat besar.
Dari tahun 2018 sampai 2020, total APBD mencapai Rp 258 triliun.
“Sayangnya, Pak Gubernur tidak memiliki kemauan dan keberanian untuk mengatasi banjir," ungkapnya.
"Bahkan, karena Pemprov DKI lambat membebaskan lahan, masih belum jelas apakah Kementerian PUPR bisa melakukan normalisasi sungai pada 2021,” imbuh Justin.
Lebih lanjut, Justin menjelaskan, anggaran penanganan banjir pada APBD 2020 senilai Rp 2,5 triliun.
Angka tersebut masih kurang Rp 1 triliun jika dibandingkan yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp 3,5 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk Formula E di APBD 2020 mencapai Rp 1,2 triliun.
Baca: Jakarta Kebanjiran Lagi, Mardani Ali Kritisi Anies Baswedan soal Formula E: Banjir Bisa Selamanya
Tanggapan Istana Kebanjiran
Diketahui, banjir yang kembali terjadi mengakibatkan kompleks Istana Kepresidenan sempat tergenang.
Menanggapi hal tersebut, Justin mengungkapkan Anies Baswedan tak menjadikan banjir sebagai prioritasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.