Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK

Simak Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK
bps.go.id.
Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK 

Berikut Tribunnews sajikan tata cara SP2020 secara online maupun offline, dilansir Sensus.bps.go.ig, Rabu (26/2/2020).

Sensus Penduduk 2020 Secara Online:

1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.

3. Akses https://sensus.bps.go.id/.

Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.

4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Berita Rekomendasi

5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.

Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)

6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.

7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".

8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi".

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".

Lalu Klik "Kirim" dan "Unduh" bukti pengisian.

Baca: Tak hanya WNI, Ini Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia

Baca: Sensus Penduduk 2020 Online Diselenggarakan hingga 31 Maret, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas