Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Aturan Puasa Pantang Menjelang Hari Raya Paskah 2020

Umat Katolik tengah mempersiapkan Pra-Paskah menyambut Hari Wafatnya Yesus Kristus yang diawali dengan perayaan Rabu Abu, Rabu (26/2/2020).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal dan Aturan Puasa Pantang Menjelang Hari Raya Paskah 2020
TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali
MISA RABU ABU. Pemuka agama mengoleskan abu pada kening umat Katolik saat mengikuti prosesi misa Rabu Abu di Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru, kota Yogyakarta, Rabu (6/3/2019). Misa Rabu Abu menandai masa pra paskah umat Katolik untuk mempersiapkan diri dengan berpuasa dan pantang selama 40 hari sebagai tanda pertobatan dalam menyambut Hari Raya Paskah. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

TRIBUNNEWS.COM - Umat Katolik tengah mempersiapkan Pra-Paskah yang diawali dengan perayaan Rabu Abu, Rabu (26/2/2020).

Persiapan Pra-Paskah ini untuk menyambut perayaan Hari Wafatnya Yesus Kristus atau Hari Raya Paskah yang jatuh pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Perlu diketahui, sebelum memperingati hari meninggalnya Isa Al-masih, umat Katolik wajib menjalani masa Pra Paskah.

Di antaranya melaksanakan wajib puasa dan pantang.

Baca: 6 Amalan Bulan Rajab Mulai Bisa Dilakukan untuk Menambah Pahala, Puasa & Baca Doa Ini

Dikutip dari laman Katedral Jakarta, titik mula masa Pra-Paskah akan diawali dengan perayaan Rabu Abu pada Rabu, 26 Februari 2020.

Inilah informasi lengkap jadwal dan aturan puasa pantang Paskah 2020.

Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan aturan dan jadwal puasa pantang dalam masa Pra-Paskah 2020.

BERITA REKOMENDASI

Dimulai pada Rabu (26/2/2020) nanti, umat Katolik akan melaksanakan misa Rabu Abu.

Sejalan dengan wajib puasa dan pantang yang diakhiri pada Sabtu (11/4/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (google.com)

Jadwal Puasa:

Rabu (26/2/2020) : Puasa dan Pantang

Jumat (6/3/2020) : Pantang

Jumat (13/3/2020) : Pantang

Jumat (20/3/2020) : Pantang

Jumat (27/3/2020) : Pantang

Jumat (3/4/2020)   : Pantang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas