Komnas HAM Nilai Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Berlebihan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai tindakan kepolisian menggunduli guru tersangka kasus susur Sungai Sempor di Turi, Sleman berlebihan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai tindakan kepolisian menggunduli tiga guru tersangka kasus susur Sungai Sempor di Turi, Sleman berlebihan.
"Saya kira tindakan kepolisian itu terlalu berlebihan ketika menggunduli para tersangka guru yang atas kelalaiannya mengakibatkan 10 orang meninggal dunia," ujar Beka, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Baca: Kronologi Guru Tewas Dihabisi saat Berangkat ke Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri Bawa Barang Bukti
Baca: Bully Siswa SMP di Kudus Berawal Dari Main Tiktok, Tiba-tiba Pelaku Menjambak Korban
Menurut Beka kepolisian seharusnya memperlakukan para guru tersebut secara baik, terlepas dari kesalahan dan kelalaian yang disangkakan kepada mereka.
"Itu terlalu berlebihan terlepas dari kesalahan yang disangkakan kepada mereka. Termasuk juga menghormati harkat dan martabat mereka sebagai manusia," kata dia.
Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.
Baca: UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi
Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).
IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.
Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.
Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).
Permintaan Maaf Tersangka
Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.
Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).