Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Akun KIP Kuliah Dibuka Hari Ini di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara dan Syarat

Cara Mendapatkan KIP Kuliah dengan mendaftar akun di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut syarat dan keunggulan pendaftaran mulai 26 Februari

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pendaftaran Akun KIP Kuliah Dibuka Hari Ini di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara dan Syarat
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran akun KIP Kuliah Dibuka Hari Ini 

Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

BERITA TERKAIT

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca: Bayar Kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta Kini Bisa Pakai OVO

Baca: Cara Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat dan Keunggulannya

Berdasarkan Siaran Pers dari Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud Nomor 25/Sispres/A6/II/2020, calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, disilahkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan satu upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sumber daya manusia.

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Dilansir kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa.

Beasiswa berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana kepada mereka yang berprestasi.

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara daring (online).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas